IMBCNEWS Jakarta | Di balik panasnya konflik lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, terdapat nama Tomy Winata.Siapa dia, ? Bos atau pemilik Grup Artha Graha. PT Makmur Elok Graha, pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City, adalah anak perusahaan Grup Artha Graha, yang dimilikinya.
Perseroan tersebut mendapatkan sertifikat hak guna bangunan seluas 16.583 hektare selama 80 tahun dari Otoritas Batam dan Pemerintah Kota Batam, kata release dari BBCnews Ind, pada Senin.
Sejatinya, rencana pengembangan Pulau Rempang sudah ditandatangani melalui perjanjian yang berlaku sejak Agustus 2004. Kala itu rencana proyek tersebut bernama Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE).
Namun, rencana itu sempat mandek karena dugaan korupsi. Belasan tahun kemudian, proyek ini kembali hidup dan masuk daftar Proyek Strategis Nasional dari pemerintah pusat.
Perusahaan kaca dan panel surya asal China, Xinyi Group, disebut akan membangun pabrik di Kawasan Industri Rempang dengan nilai investasi sebesar Rp172 triliun bekerjasama dengan PT milik Tomy Winata.
Siapa Tomy Winata?
Tomy Winata adalah pengusaha berpengaruh sejak era Orde Baru. Dia memiliki sejumlah bisnis dari berbagai sektor di bawah payung Grup Artha Graha atau Artha Graha Network. Bisnis grup tersebut mencakup properti, keuangan, agro industri, perhotelan, pertambangan, media, hiburan, ritel, serta IT dan telekomunikasi.
Pengusaha keturunan Tionghoa ini memulai bisnisnya pada 1972 dalam proyek pembangunan kantor Koramil di Singkawang, Kalimantan Barat. Dari situ dia mulai dekat dengan sejumlah kalangan militer dan dipercaya memegang proyek-proyek lain seperti barak hingga sekolah tentara.
Tomy Winata juga berada di balik pembangunan kawasan perkantoran SCBD, Jakarta. Pada 2016 namanya tercatat dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp1,6 triliun.
Kepastian soal peran pengusaha Tomy Winata di balik proyek Rempang Eco City disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, kepada BBC News Indonesia. “Iya benar [PT MEG merupakan anak perusahaan Artha Group yang dimiliki Tomy Winata],” kata Ariastuty.
Merujuk pada profil PT Makmur Elok Graha yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), tertera bahwa perusahaan tersebut beralamat di Gedung Artha Graha di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, sejak 2010.
Pada 2023, perusahaan itu pindah ke kawasan Orchard Park Batam. Tapi jauh sebelum itu jejak Tomy Winata terlihat dalam sejumlah foto pertemuan beberapa pejabat Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam, dan DPRD ketika memaparkan konsep pengembangan Pulau Rempang.
Pada foto tertanggal 26 Agustus 2004, Tomy Winata yang mewakili PT Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam menandatangani perjanjian pengembangan dan pengelolaan Kawasan Rempang seluas 17.000 hektare, Pulau Setokok sekitar 300 hektare, dan Pulau PT MEG menandatangani perjanjian dengan Xinyi Group di Chengdu, persis di hadapan Presiden Joko Widodo, pada Juli 2023.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha menyiapkan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia.
Dengan total target investasi yang diklaim mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080 mendatang, pengembangan Pulau Rempang diharapkan bisa memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai rencana pembangunan yang dirancang PT MEG, sambungnya, Pulau Rempang akan disulap menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata sehingga bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
imbcnew/bbcnews/diolah/