IMBCNews, Jakarta | Palang Merah Indonesia (PMI) melalui mekanisme dana kedaruratan internal PMI mendukung program penerimaan Bantuan Non Tunai (BNT) kepada peternak yang terdampak virus Penyakit Mulut dan Kuku atau Foot and Mouth Disease (FMD).
Program ini diharapkan dapat memperkuat dan menjamin kehidupan peternak kecil, yang termasuk kelompok rentan, khususnya peternak kambing. Sebanyak 1.100 kepala keluarga di 9 kecamatan di Kabupaten Grobogan dan Magelang telah terdaftar untuk BNT.
Sejak April 2022, Penyakit Mulut dan Kuku menyerang Indonesia. Walaupun tidak mempengaruhi tubuh manusia, virus tersebut berdampak besar pada hasil ternak masyarakat yang merupakan aset penting dalam kehidupan.
“Melalui mekanisme pendanaan DREF, IFRC dan PMI bermaksud untuk menjangkau 15.000 orang di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Aceh. Kami mendukung mereka dengan BNT, menyediakan kegiatan disinfektan untuk mendukung biosekuriti ternak, meningkatkan pengendalian epidemi untuk virus penyakit mulut dan kaki dan mengaktifkan surveilans berbasis komunitas, dan kampanye kesadaran,” ujar Teuku Khairil Azmi, selaku Koordinator Operasional Manajemen Risiko Bencana, IFRC Country Cluster Delegation untuk Indonesia, Brunei Darussalam, Singapore, dan Timor-Leste.
“Selama 6 bulan terakhir, PMI juga telah aktif melakukan penyuluhan kepada masyarakat maupun melalui beberapa radio kepada masyarakat, penyemprotan di pasar dan kendang ternak, serta memberikan BNT kepada 1.100 peternak kambing dengan jumlah Rp. 1.500,000 yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Letjen TNI (pur) H. Sumarsono SH, ketua bidang Penanggulangan Bencana PMI.
Sumarsono berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk membantu perekonomian keluarga, mejadi keluarga tangguh dari penyakit yang saat ini masih melanda di Indonesia.
Untuk merespon virus penyakit mulut dan kuku, PMI telah melakukan langkah strategis dan tindakan langsung untuk meminimalisir penularan virus.
Kami, IFRC-menyaksikan bahwa PMI telah berhasil menunjukkan perannya sebagai perpanjangan dari pemerintah untuk urusan kemanusiaan melalui repson cepat dan partisipasi aktif dalam koordinasi dengan instansi pemerintah terkait termasuk BNPB dan Kementerian Pertanian, serta Gugus Tugas untuk menangani virus