IMBCNews, Jakarta | Kepolisian menangkap 12 remaja bersenjata tajam (sajam) diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto kepada wartawan di Jakarta, Ahad (24/9) menjelaskan dugaan hendak tawuran tersebut.
“Kami amankan 12 remaja tanggung dari dua lokasi berbeda; Yakni, di Kapuk Cengkareng dan di Jalan Bambu Larangan Kalideres Jakarta Barat,” katanya.
Agung menuturkan saat melakukan patroli cipta kondisi khusus pada malam libur, pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya rombongan pemuda tanggung diduga hendak tawuran di dua kawasan itu.
Usai menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi serta berhasil meringkus 12 remaja berikut barang bukti senjata tajam terdiri atas satu buah parang, empat buah celurit, dua buah golok sisir, dua samurai, hingga plat panjang.
Kemudian ada satu barang bukti lagi berupa satu stik golf.
Polisi merinci empat remaja ditangkap di daerah Kapuk sedangkan delapan remaja lainnya ditangkap di Jalan Bambu Larangan.
“Total ada sebanyak 12 remaja diduga hendak tawuran membawa 10 senjata tajam maupun tumpul yang akan dipergunakan untuk melukai orang lain,” terangnya.
Agus mengingatkan Kepolisian tidak menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan sehingga membuat warga tidak nyaman di wilayahnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi anak-anaknya dengan memberikan pemahaman terkait aturan hukum hingga jam waktu pulang.
Atas perbuatannya remaja-remaja itu diserahkan ke Polsek Kalideres dan Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. (Sumber: Antara)