IMBC NEWS, Jakarta | Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah akan berlangsung pada 21-24 Februari 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ini merupakan forum tertinggi organisasi untuk pengambilan keputusan penting. Salah satunya yakni memilih 13 Formatur yang akan menjadi pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Perindo 2023-2027.
Ketua Panitia Pemilihan, Razikin mengatakan, Panitia Pemilihan telah melakukan tahapan dalam menyeleksi calon Formatur yang akan dipilih oleh peserta Muktamar. Panitia Pemilihan menjalankan tugas sesuai pasal 5 Tata Tertib Pemilihan Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, di antaranya:
Pertama, menyampaikan permohonan usulan bakal calon Anggota Pimpinan Pusat kepada Pimpinan Wilayah, kedua menerima usulan bakal calon Anggota Pimpinan Pusat.
Ketiga adalah menyampaikan surat pemberitahuan dicalonkan, dan biodata bakal calon Anggota Pimpinan Pusat. Keempat, menerima Biodata, meneliti dan menyeleksi persyaratan administrasi dan syarat bakal calon Anggota Pimpinan Pusat.
Kemudian kelima, menetapkan dan menyampaikan nama-nama calon sementara anggota Pimpinan Pusat yang kemudian ditetapkan menjadi nama calon tetap anggota pimpinan Pusat di Tanwir.
Dan keenam memimpin pelaksanaan pemilihan sampai terpilih Anggota Pimpinan Pusat atau Formatur dan hasil Pemilihan tidak dapat diganggu gugat.
“Dengan disahkannya Calon Formatur oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, selanjutnya Panitia Pemilihan berharap seluruh calon formatur dapat bertanding secara sehat dan demokratis.
Calon formatur sangat diharapkan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan Pemuda Muhammadiyah dan Muhammadiyah,” kata Razikin dalam keterangan tertulisnya kepada sebagaimana dilansir Republika.
Dia mengatakan, Pemuda Muhammadiyah harus memegang teguh semangat kekaderan dalam berlomba-lomba dalam kebaikan. Muktamar harus menjadi panggung pembuktian akan kualitas dan komitmen bagi kader Pemuda Muhammadiyah dalam meneruskan perjuangan Muhammadiya serta Bangsa dan Negara.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpesan kepada Panitia Pemilihan untuk bekerja profesional sesuai aturan organisasi, dan panitia Pemilihan tidak akan ragu mencoret calon formatur, jika melakukan hal-hal yang dianggap melanggar aturan organisasi atau tindakan yang merusak nama baik Pemuda Muhammadiyah,” ucap Razikin. (Sumber: Republika)