Jakarta-IMBCNews – Mengikuti sertifikasi dosen (serdos) merupakan bagian dari pengembangan karir akademik dosen. Sebab dengan sertifikasi inilah dosen mendapatkan pengakuan sebagai dosen profesional dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Prof Dr. Gunawan Nachrawi, S.H., M.H., sertifikasi dosen merupakan niat baik pemerintah kepada para dosen. “Niat baik pemerintah, negara hadir saat memberikan penilaian pada dosen, dan pada saatnya pemerintah memberikan Serdos,” kata Gunawan di Jakarta, Senin (5/8).
Dengan memiliki serdos, menurut Gunawan sebagai bukti yang bersangkutan sebagai dosen profesional. “Jadi dosen paten ya itu. Serdos guna menilai profesinalisme dosen, untuk menentukan kelayakan sebagai pendidik, belum tentu dosen negeri mempunyai serdos, karena itu Iblam bangga banyak dosen yang sudah mengantongi serdos,” ujarnya.
Gunawan juga menyampaikan, STIH IBLAM untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah ke depan guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Dedikasi STIH IBLAM untuk menciptakan lingkungan belajar yang dinamis yang mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan profesi hukum dan bidang lainnya. Institusi ini berkomitmen untuk terus membangun kemitraan yang bermanfaat bagi komunitas akademiknya dan berkontribusi pada bidang hukum dan keadilan yang lebih luas,” terangnya.
Seperti diketahui, STIH IBLAM adalah institusi terkemuka yang didedikasikan untuk memberikan pendidikan hukum berkualitas tinggi. Kampus ini menawarkan berbagai program sarjana dan pascasarjana yang dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa untuk karir yang sukses di bidang hukum dan bidang terkait. “Institusi ini dikenal dengan kurikulum inovatif, fakultas yang terkemuka, dan penekanan kuat pada pelatihan praktis,” pungkas Gunawan. (*)