IMBCNews, Jakarta | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI akan menggulirkan lagi program Rumah Layak Huni. Program ini kerja sama dengan Kementerian PUPR, BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, dan LAZ dengan sasaran yang ditargetkan 1.340 unit rumah, pada 2023.
Program serupa tahun 2022 lalu, berhasil meningkatkan 9.238 rumah layak huni mustahik. Keberhasilan ini jadi acuan BAZNAS, dan kembali menggelar program rumah layak huni.
“Rumah layak huni berperan sangat penting dalam program pengentasan kemiskinan karena memiliki dampak besar pada kehidupan manusia secara keseluruhan,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, MA., dalam Rapat Kerja Teknis Rumah Layak Huni BAZNAS, di Jakarta, Rabu (26/7).
Ketika masyarakat memiliki akses ke rumah yang layak, sebut Noor Achmad, ada beberapa aspek kehidupan mereka dapat diuntungkan; Seperti kesehatan dan sanitasi, pendidikan, produktivitas ekonomi, kesejahteraan sosial serta psikologis, dan lainnya.
Pada 2023, BAZNAS RI menargetkan sebanyak 1.340 unit rumah dengan penerima manfaat sebanyak 4 jiwa per unit sehingga total penerima 5.360 jiwa dengan anggaran sebesar Rp 33.855.300.000. Jumlah ini belum termasuk jumlah unit rumah dari BAZNAS Provinsi/Kab/Kota dan LAZ.
Noor Achmad menambahkan, BAZNAS juga memastikan program Rumah Layak Huni BAZNAS akan tepat sasaran, jatuh kepada mereka yang membutuhkan. Dengan menerapkan prinsip 3A, Aman Syar’i, Aman NKRI, dan Aman NKRI, program ini akan terus dikawal untuk membantu mereka yang tergolong miskin ekstrem.
“Prinsip 3A selalu diterapkan dalam setiap program dan aktivitas BAZNAS. Sebagai lembaga pemerintah non struktural yang diamanahkan mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS memiliki peran penting bersama Pemerintah dalam mengatasi persoalan yang berakar pada masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Deputi II BAZNAS RI, Dr.H.M. Imdadun Rahmat, M.Si., mengatakan, rumah layak huni memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat. Upaya untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke tempat tinggal yang layak harus menjadi prioritas dalam rangka mencapai peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Program ini diharapkan dapat mengatasi sebagian masalah kemiskinan dan sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11 yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, ST., MT., berterima kasih atas kolaborasi yang dilakukan BAZNAS dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, sangat disadari bahwa terdapat tantangan pembangunan sektor perumahan tidak layak huni adalah isu utama, jika dikaitkan dengan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Terdapat tiga strategi dalam program percepatan penanganan ekstrem, yakni pengurangan beban pengeluaran rumah tangga seperti listrik, gas, air, dan lainnya. Kemudian yang kedua, peningkatan pendapatan dengan membuka lapangan pekerjaan.
“Saya melihat BAZNAS berperan besar dalam peningkatan ekonomi di berbagai sektor, seperti pertanian, jasa, dan lainnya,” tegas dia.
Kemudian yang ketiga, tambah Iwan Suprijanto adalah pengurangan kantong kemiskinan. “Dan, di sinilah sektor perumahan diharapkan berkontribusi. Selain perumahan, juga penanganan terhadap penyediaan air bersih yang layak, sanitasi, dan lingkungan sekitar yang sehat,” paparnya.
Iwan berharap, kerja sama dengan BAZNAS dapat berjalan lancar dan sukses seperti tahun sebelumnya, agar memberi manfaat kepada masyarakat. (Sumber: MINANews-R/RE1/P2)