Jakarta-IMBCNews – Hari Jumat 8 Zulhijah 1445 H atau 14 Juni 2024 M , seluruh jamaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arafah, sejak pukul 06.00 waktu setempat. Secara bergelombang jamaah dimobilisasi ke Arafah dari hotel tempat mereka menginap dengan bus yang telah disiapkan.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1445 H bertepatan dengan 7 Juni 2024 M. Karenanya, wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1445 H jatuh pada 15 Juni 2024 M.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, peserta safari wukuf jamaah haji lansia non mandiri dan disabilitas yang berjumlah 300 orang akan diberangkatkan dari hotel transit menuju Arafah pada 15 Juni 2024 pukul 11.00 Waktu Arab Saudi.
“Jamaah safari wukuf akan didampingi sejumlah petugas dari unsur Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), pembimbing ibadah, dan petugas layanan lansia dan disabilitas,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
“Untuk safari wukuf jemaah haji yang sakit dan dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), mereka diberangkatkan ke Arafah pada 9 Zulhijah sekitar pukul 10.00 WAS dan didampingi petugas,” sambung Widi.
Di Arafah, kata Widi, jemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Petugas yang telah berada di Arafah akan menyambut dan mengarahkan jemaah menempati tenda yang telah ditetapkan sesuai embarkasi dan kloternya.
“Setiap tenda telah dilabeli stiker asal jamaah dengan warna-warna dan identitas yang mudah dikenali dan dihapal jemaah,” ujarnya.
Widi mengatakan, jamaah agar menyiapkan kartu pintar (smart card) masing-masing yang akan dipindai barcode-nya oleh petugas sebelum naik bus. Menurutnya, hanya jamaah yang memiliki smart card yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi yang bisa masuk kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Karenanya, pastikan smart card dan identitas pribadi lainnya tersimpan dengan aman di tas khusus dan mudah diambil saat akan dilakukan pengecekan dan pemindaian,” pesannya.
Sebelum berangkat, ia mengingatkan jamaah agar mengecek kembali perlengkapan yang akan dibawa dan dibutuhkan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jamaah tidak perlu membawa koper besar atau tas kabin karena berpotensi menyulitkan pergerakan jamaah di Armuzna,” ucapnya.
“Jamaah cukup membawa tas berisi pakaian ganti untuk 3 hari, kain ihram cadangan bagi laki-laki, handuk, peralatan mandi, dan perlengkapan pribadi lainnya,” tambahnya.
“Bawa obat yang harus rutin diminum sesuai anjuran dokter, vitamin yang dibutuhkan, alat pelindung diri berupa payung, masker, alat semprotan air,” tuturnya.
Sesampai di Arafah, terang Widi, PPIH mengimbau jamaah agar tertib ketika turun dari bus dan memasuki tenda, meletakkan barang bawaan dengan tertib dan tidak berebut tempat di dalam tenda.
Selama menanti waktu wukuf, ia berpesan, selain salat lima waktu, jamaah dapat beribadah dengan memperbanyak bacaan talbiyah, zikir, membaca Al-Qur’an dan berdoa. “Jamaah agar menjaga tertutupnya aurat ketika di tenda dan keluar masuk kamar mandi, karena jemaah sedang dalam keadaan ihram,” imbuh dia.
Selama dalam keadaan ihram, Widi menyampaikan, jamaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram. Dalam keadaan ihram untuk jamaah laki-laki dilarang memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, dan menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.
“Bagi jamaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar,” jelasnya.
Selanjutnya, larangan bagi jemaah laki-laki maupun perempuan, yaitu jamaah dilarang memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan. Memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan.
“Dan dilarang memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,” tandasnya.
Larangan lainnya, lanjut Widi, jamaah dilarang menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi, bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat.
“Lalu jamaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, serta dilarang memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama di Arafah, jamaah haji diimbau tidak merokok di semua kawasan Arafah, terlebih lagi di dalam tenda, karena dapat mengganggu jemaah lain, dapat mengurangi kekhusyuan ibadah, serta dapat membahayakan diri dan lingkungan.
“Jangan memaksakan diri ke Jabal Rahmah dan/atau memaksakan wukuf di luar tenda, karena berpotensi dehidrasi dan kelelahan,” tandasnya.
Tercatat jamaah wafat hingga saat ini berjumlah 112 orang dengan rincian wafat di Embarkasi 9 orang, di Madinah 18 orang, di Makkah 82 orang, dan di Bandara 3 orang.
Jadwal Melontar Jumroh
Sementara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi hari ini, Jumat (14/6/2024) merilis jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jemaah haji Indonesia. Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jamaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jamaah,” terang Nasrullah di Makkah.
Nasrullah menggarisbawahi bahwa ada waktu larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk melontar jumrah. Waktu tersebut adalah jam 04.30 – 10.00 Waktu Arab Saudi.
“Jamarat pada 10 Zulhijjah pukul 04.30 – 10.00 biasanya sangat padat. Jamaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini,” tuturnya.
“Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jamaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji,” sambungnya.
Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M:
*A. 10 Zulhijah 1445 H*
1. Jam 00.00 – 04.30
2. Jam 04.30 – 10.00 *(waktu larangan)*
3. Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)
*B. 11 Zulhijjah 1445 H*
1. Jam 05.00 – 11.00
2. Jam 11.00 – 17.00
3. Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)
*C. 12 Zulhijjah 1445 H*
1. Jam 00.00 – 05.00
2. Jam 05.00 – 10.30
3. Jam 14.00 – 18.00
4. Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)
*D. 13 Zulhijjah 1445 H*
1. Jam 00.00 – 05.00
2. Jam 05.00 – 17.00
(*)