IMBCNews, Bandung | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memberikan sertifikasi halal dan hak cipta kepada ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar.
“Kita selalu memberikan fasilitas dalam bentuk halal, hak cipta, kita dampingi serta fasilitasi untuk pembiayaannya, kemudian juga fasilitasi untuk kemasan, teman-teman UMKM bisa mendapatkan desain gratis dan juga bisa memperoleh cetak kemasan,” papar Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih di Bandung, Sabtu.
Noneng menjelaskan bahwa sertifikasi halal dan hak cipta ini diberikan kepada UMKM yang sudah mendapat pendampingan oleh dinas perdagangan di masing-masing kabupaten/kota.
Penyerahan ratusan sertifikasi tersebut, ditandai dengan pemberian secara simbolis kepada 100 pelaku UMKM perwakilan dari berbagai Kabupaten/Kota di Jabar, dalam rangkaian acara West Java Festival (WJF) 2024, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/8).
Pendampingan serta pemberian sertifikasi halal dan hak cipta ini sendiri, disebutkan Noneng, rutin diberikan kepada sejumlah pelaku usaha. “Untuk penerima, dihadirkan perwakilan 100 orang yang memperoleh fasilitas-fasilitas tersebut,” katanya.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan dan sertifikasi halal, tambah Noneng, dapat mengunjungi dinas perdagangan di masing-masing Kabupaten/Kota.
“Kita meminta ke Dinas-dinas Indag di Kabupaten/Kota supaya berjenjang dan lebih ke sentra-sentra industri. Kita juga berharap seluruh industri itu ada di kawasan industri, supaya memperoleh fasilitas dari kementerian dan seluruh badan-badan, memang diberikannya fasilitas-fasilitas itu pada sentra industri,” ucapnya menambahkan. (Sumber: Antara)