IMBCNews, Namrole_Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Robo Souwakil, berharap Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tidak terlibat politik.
Pernyataan tersebut dikemukakan orang nomor satu di Bawaslu Bursel ini bukan tanpa sebab, melainkan upaya melindungi substansi demokrasi di kabupaten Bursel.
“Bawaslu ingin memastikan bahwa pihak-pihak terkait yakni ASN, Kepala desa dan perangkatnya tidak berpihak pada pasangan calon tertentu sesuai amanat undang-undang,” kata Robo, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan perangkat desa yang diselenggarakan, Minggu, 24 November 2024, di Hotel Golden Alfri’s, Namrole.
Menurutnya, dengan 70-80 persen jabatan kepala desa di Bursel dijabat oleh ASN, maka
kepala desa dan perangkat desa memiliki dua status yakni sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat desa, sehingga perlu menjaga posisi netral dimana jika dilanggar akan ada sanksi yang menanti.
“Pelanggaran netralitas dapat berujung pada sanksi administrasi melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau tindak pidana Pemilu jika memenuhi syarat pelanggaran material,” ujar Souwakil.
Sarjana sosial dan politik ini meminta kepala desa dan perangkat desa untuk menghindari tindakan yang mendukung pasangan calon tertentu selama masa tenang hingga pemungutan suara.