IMBCNEWS Jakarta | Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Sandra adalah istri Harvey Moeis, menjadi trending topic di media sosial X karena disebut terseret dalam pusaran kasus mega korupsi Timah dengan kerugian 271 triliun.
Sebuah unggahan di X menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah.
“Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal
Unggahan yang menarasikan Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah pada awal Juni. Faktanya, Kejagung tegaskan status Sandra Dewi masih saksi. (X)
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan YouTube Liputan6 berjudul “Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis | Liputan 6” pada 16 Mei 2024.
Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.
“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, dilansir dari ANTARA.
imbcnews/ant/diolah/