IMBCNEWS | Ngeri sekali lebih dari 5.000 mahasiswa calon doktor dari luar negeri, belum dikirimi uang beasiswanya, sehingga mereka mengalami kesulitan dan beban hidupnya kian berat.
Mahasiswa Indonesia di AS mempertanyakan dana tunjangan hidup dari beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri yang tak kunjung diterima selama beberapa bulan. Kemacetan aliran dana itu terjadi di tengah inflasi di negara itu yang menyebabkan kenaikan harga, sehingga membuat mahasiswa semakin terjepit. Hal ini dilansir VOA Indonesia, Jumat.
Dari marah hingga pasrah. Itu yang dirasakan Fadhla Junus ketika tunjangan hidup beasiswa sebesar sedikitnya $1.500 yang sangat dibutuhkannya, tak kunjung diterima sejak Agustus.
“Kaya kena PHP (pemberi harapan palsu -red) istilahnya,” ujar mahasiswi PhD jurusan engineering education di Universitas Purdue ini. “Ini saya ini ke sini sekolah, awalnya dijanjikan dibiayai oleh negara. Kenyataannya kok seperti diterlantarkan,” keluh penerima beasiswa 5000 Doktor Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag). Fadhla Junus di depan gerbang Universitas Purdue, negara bagian Indiana.
Apalagi, kemacetan aliran dana itu terjadi di tengah inflasi, yang menyebabkan harga berbagai kebutuhan seperti telur dan susu meningkat tajam.
“Rasanya seperti dihantam sana-sini,” ujar Fadhla, yang tinggal bersama suami dan tiga anaknya di sebuah apartemen dua kamar di West Lafayette. Ia membayar sewa $900 setiap bulan, dan tahun depan biayanya akan naik karena inflasi, katanya.
Rata-rata rumah tangga di negara bagian Indiana membayar 685 dolar lebih mahal untuk barang dan jasa yang sama dengan yang dibeli pada Januari 2021, menurut Laporan Inflasi Indiana yang dirilis oleh Komite Ekonomi Gabungan Kongres AS.
Untuk membiayai kebutuhan hidup, suaminya bekerja lembur menyetok barang di supermarket dari malam hingga pagi hari, sementara Fadhla bekerja paruh waktu sebagai asisten pengajar di kampus. Tak banyak waktu dan energi yang tersisa untuk belajar.
Birokrasi Lamban
Menurut berbagai laporan, kemacetan itu terjadi karena terdapat perubahan birokrasi. “Jadi saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN (Kemenag) sekarang dibiayai LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan-Kementerian Keuangan),” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani dalam keterangan di situs Kemenag pekaan lalu “Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya.”
Perubahan skema ini melibatkan pemeriksaan dan verifikasi berkas lebih lanjut. Misalnya, mahasiswa diminta mengirimkan berkas lapor diri dan/atau bukti yang memperlihatkan bahwa anggota keluarga ikut mendampingi. LPDP mengatakan pihaknya segera mencairkan dana apabila semua kelengkapan telah terpenuhi.
IMBCnews/***