IMBCNews, Ciampel-Karawang | Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang Saepur Rokhman mengharapkan, gesekan antar pemilih calon legislatif (caleg) tidak sampai menjadi konflik yang membesar. Kekhawatiran dia karena kadangkala tim sukses (Timses) main klaim komunitas atau kelompok warga tertentu sebagai pendukung caleg yang diusungnya.
“Kalau misalnya timses main klaim dan timses kompetitor juga main klaim terhadap calon pemilih yang sama, ada kalanya menimbulkan kerawanan sosial juga,” kata Saepur dalam bincang-bincang dengan IMBCNews, di Ruang BPD Kantor Desa Kutapohaci, Ciampel, Selasa (24/10).
Ia menambahkan, kerawanan pada pemilu bukan hanya gesekan itu saja, tetapi juga yang jadi perhatian Panwascam Ciampel termasuk masalah money politic. “Dalam hal ini ada kecenderungan dari caleg memberi uang cendol ke warga tertentu, agar di tempat pemungutan suara memilih caleg tersebut,” sebut Saepur.
Ungkapan Saepur tersebut berkaitan erat dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak Tahun 2024 yang tengah berlangsung, dalam gelar Sosialisasi Panwaslu Ciampel Bersama Elemen Masyarakat, di Aula Desa Kutapohaci. Acara ini dibuka Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang Rizal Fuad M, sedangkan sebagai narasumber H Agus Sugiono AP (Camat Ciampel) dan AKP Hasanudin Bahar SH (Kapolsek Ciampel).
Menurut Saepur, pentingnya sosialisasi ini didorong dengan jumlah petugas panwas yang jumlahnya minimalis. Untuk panwascam 3 orang ditambah staf 10 orang. Sedangkan Panwas Desa, masing-masing desa hanya satu orang.
“Karena jumlah personil panwas tidak sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Ciampel, yaitu sekitar 130 TPS di tujuh desa, jadi partisipasi masyarakat sangat diperlukan, sehingga dibentuk juga Forum Komunikasi Pengawasan Pemilu,” jelasnya.
Anggota Komisioner Bawaslu Rizal Fuad M, dalam sambutannya mengajak elemen masyarakat dan komunitas yang ada di Ciampel untuk berpartisipasi melakukan pengawasan atas jalannya proses pemilu agar hasilnya berkualitas.
Ia katakan, masyarakat sebagai pemilih mempunyai hak untuk turut serta dalam pengawasan agar tercipta pemilu yang jujur berkeadilan (jurdil) serta para kompetitor di pemilu tidak melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan.
“Masyarakat yang punya hak pilih, kalau melihat atau menemukan ada kecurangan atau money politic silakan melakukan pelaporan ke Panwas untuk ditindaklanjuti. Tentu harus dilengkapi bukti-bukti serta adanya saksi,” kata Rizal.
Menurut Rizal, masalah pelaggaran pada pemilu yang dapat ditindaklanjuti antaranya, laporan dari masyarakat yang punya hak pilih dan tercatat di DPT. Kedua, peserta pemilu atau timses yang terdaftar di KPU, dan ketiga hasil temuan dari pengawas aktif Bawaslu.
Sedangkan Nara Sumber H Agus Sugiono mengatakan, sebagai pihak pemerintah di Kecamatan Ciampel tentu beda dengan tugas pengawas pemilu. “Apalagi kalau membahas masalah potensi konflik pemilu, tentu bukan bidang kami. Dalam hal ini, kecamatan berusaha memfasilitasi semua elemen baik kepada warga pemilih, panitia pemilihan kecamatan atau PPK mau pun Panwascam dan lainnya,” ungkapnya.
Camat Ciampel itu mengemukakan bahwa masyarakat mempunyai hak dalam melakukan pengawasan hingga pelaporan mulai dari lingkungan masing-masing sampai di sekitar 130 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih se-Kecamatan Ciampel berkisar 33.326 orang.
“Oleh karenanya, adanya forum partisipasi warga dalam pengawasan pemilu hal itu pantas memperoleh apresiasi, karena tujuannya untuk mendapatkan hasil pemilu yang berkualitas,” sebutnya.
Nara Sumber terakhir, AKP Hasanudin Bahar SH lebih menyoroti sisi keamanan dan kondusifitas pemilu. Dikatakannya, partisipasi dari masyarakat dalam pengawasan pemilu akan menjadi tugas mulia, manakala potensi konflik antar pendukung calon kompetitor tetap dibawa dan diselesaikan di jalur perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Ciampel tersebut kemudian mengajak sekitar 30 undangan yang hadir pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak Tahun 2024, dengan istilah popular: Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin.
Oleh karena itu, harap Hasanudin, para peserta sosialisai ini hendaknya harus tetap teguh memegang prinsip untuk berada di jalur undang-undang pemilu dan peraturan-peraturan turunannya. “Mari juga kita jaga bersama agar Pemilu tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif,” ajaknya.
Ada pun para peserta yang diundang dan hadir mengikuti sosialisasi antaranya unsur pemilih muda (pertama memilih), komunitas/organisasi pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya. (eds/hmd-asy-2410)