IMBCNews, Namrole_Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa menyebut, proses sortir dan lipat surat-suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Kabupaten Bursel, telah selesai dan masih kurang tujuh surat suara.
“Selama sortir dan lipat dilakukan dari hari pertama hingga terakhir, ternyata masih ada kekurangan tujuh lembar surat suara, ” kata Hehanussa, kepada IMBCNews, Sabtu, 2 November 2024, di gudang logistik KPU Bursel, Provinsi Maluku.
Menurutnya, surat suara Bupati dan Wabup berdasarkan kebutuhan surat suara 53.110 didalam sortir dua hari kami hanya mendapatkan 53.103 yang baik dan kami temukan ada 12 surat suara yang rusak, yang tidak layak digunakan.
“Untuk tujuh surat suara Bupati dan Wabup yang kurang, sesuai mekanisme kami harus membuatnya dalam sebuah berita acara, kemudian lewat Pejabat pembuat komitmen untuk melakukan proses pengadaan di tempat cetak surat suara yang sama, ” ucap Husni.
Sedangkan untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, jumlah yang disortir mencukupi kebutuhan.
“Untuk proses sortir dan lipat surat suara Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup berlangsung selama lima hari, dari Minggu, 27 Oktober hingga Kamis, 31 Oktober, ” tutur orang nomor satu di KPU Bursel ini.