Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Septemeber 2025
IMBCNews, Jakarta | Jika saja kotak kosong memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, maka penyelenggara pemilu melaksanakan pilkada ulang yang ...
Read moreIMBCNews, Jakarta | Jika saja kotak kosong memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, maka penyelenggara pemilu melaksanakan pilkada ulang yang ...
Read moreIMBCNews, Jakarta | Peneliti bidang politik The Indonesian Institute (TII) Felia Primaresti mengatakan, adanya kotak kosong di Pilkada merupakan bentuk ...
Read moreIMBCNews, Jakarta | Fenomena Kotak Kosong turut mewarnai proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pasalnya, di banyak daerah ditemukan ...
Read moreIMBCNews merupakan media digital yang diharapkan menjadi pilihan bagi anda yang ingin memperoleh informasi terupdate untuk menjadi dasar mengambil keputusan. IMBCNews sudah terdaftar dan memiliki badan hukum dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0089869.AH.01.01.Tahun 2022, yang selanjutnya diperbarui dengan Nomor AHU-0084549.AH.01.01.TAHUN 2024 atas nama PT INDONESIA MEDIA BRAND CENDEKΙΑ tentang pengesahan pendirian badan hukum dan perseroan terbatas PT Indonesia Media Brand Cendikia
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.