IMBCNews – Jakarta – Beberapa hari yang lalu kasus peredaran uang palsu kembali terjadi. Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang di dalamnya termasuk Bank Indonesia (BI) berhasil mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Polres Metro Tanah Abang pun telah menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi hingga menjual uang palsu tersebut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar lebih uang palsu dengan total nilai Rp 2,3 miliar.
“Bank Indonesia siap mendukung proses penyidikan Polri dalam bentuk pemberian klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya tersebut dan penyediaan tenaga ahli terkait ciri keaslian uang Rupiah,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI M Anwar Bashori dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (12/4/25).
Dengan adanya pengungkapan kasus uang palsu di Tanah Abang yang berlanjut pada penggerebekan di Bogor, Bank Indonesia atau BI menyatakan, telah teridentifikasi barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah.
Berdasarkan pemeriksaan awal Bank Indonesia atas sampel barang bukti, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan. Uang itu juga dicetak menggunakan teknis cetak dan bahan kertas biasa, dan mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
“Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yang dapat diakses melalui website BI yaitu https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx,” kata Anwar.
Sebelumnya diberitakan detikcom, Jumat (11/4/25) terkait keberadaan percetakan uang palsu di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor yang berhasil dibongkar polisi. Pabrik uang palsu miliaran rupiah yang siap edar disita dari ‘pabrik’ tersebut digerebek tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, pada Rabu (9/4/2025). Terbongkarnya percetakan uang palsu ini berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL jurusan Rangkasbitung-Tanah Abang. Tas tersebut berisi ratusan juta uang palsu. Dari situ, Polsek Tanah Abang melakukan pengembangan hingga akhirnya menggerebek pabrik percetakan uang palsu di Bogor.
Dalam pengungkapan kasus ini Polsek Metro Tanah Abang mengamankan 8 orang tersangka dengan peran masing-masing, mulai dari pencetak uang palsu hingga pengedar. Sementara itu, polisi menyita uang palsu Rp 2,3 miliar hingga dolar Amerika Serikat (AS) dalam penggerebekan tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Dalam penggrebekan tersebut terdapat 23.297 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang disita dari sindikat pemalsu ini. Jika dirupiahkan, uang palsu itu bernilai Rp 2.329.700.000.
“Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp 100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” ungkap Haris di Polres Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/25)
Berikut ini identitas dan peran 8 tersangka tersebut:
MS (45) berperan mengambil uang palsu yang tertinggal di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang
BI (50) berperan sebagai penjual uang palsu
E (42) berperan sebagai penjual uang palsu
BS (40) berperan sebagai penjual uang palsu
BBU (42) berperan penjual uang palsu
AY (70) berperan sebagai perantara tim produksi uang palsu dengan penjual uang palsu
DS (41) berperan sebagai pencetak uang palsu di ‘pabrik’ uang palsu di Bogor, Jawa Barat
LB (50) berperan sebagai penyedia tempat produksi ‘pabrik’ uang palsu di Bogor, Jawa Barat
Cara mengenali uang asli dan palsu
1. Dilihat dari warna dan desain
Uang asli memiliki warna cerah dan desain tajam, sementara uang palsu tampak kusam dan kabur. Periksa dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, dan logo Bank Indonesia yang biasanya lebih jelas pada uang asli.
2. Diraba dari tekstur bentuk kertas
Uang asli terasa lebih tebal dan kasar, sedangkan uang palsu terbuat dari kertas tipis dan halus. Uang asli juga memiliki unsur pengaman yang terasa kasar saat diraba, seperti pada gambar utama dan lambang negara.
3. Diterawang cahaya
Menerawang uang ke cahaya akan memperlihatkan tanda air seperti gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan berubah warna jika diterawang.
4. Periksa benang pengaman
Benang pengaman terlihat menyatu dengan kertas pada uang asli dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Uang palsu sering kali tidak memiliki benang pengaman atau dibuat tidak sesuai desain asli.
5. Kenali ciri-ciri spesifik
Setiap pecahan uang rupiah memiliki ciri khas seperti ukuran, desain, dan warna. Perhatikan elemen-elemen tersembunyi, seperti tinta yang berubah warna pada pecahan
Rp100.000 dan Rp50.000.
cnbc/detik/imbcnews