IMBCNews, Namrole_Tiga ketua Partai Politik (Parpol), Kamis, 21 November 2024, resmi menjabat sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), periode 2024-2029, sesuai Surat Keputusan Nomor 100.1.4/780 tertanggal 28 Oktober 2024.
Ketiga Ketua Parpol tersebut yaitu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Ahmad Umasangadji, sebagai Ketua DPRD Bursel, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bursel, Ahmadan Loilatu, dan Ketua DPC Demokrat Herlin Seleky, setelah diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nova Loura Sasube, akhirnya resmi menjadi pimpinan DPRD Bursel lima tahun mendatang.
Dalam sambutan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bursel Husen mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bursel dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Kabupaten Bursel tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang telah dilantik hari ini, ” tutur Pjs Bupati Bursel ini.
Dia menuturkan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Mantan sekretaris dinas Pendidikan Provinsi Maluku ini, mengaku kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana Ketua dan anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari parpol.
“Apapun kepentingan parpol asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan, ” kata Husen.
Orang nomor satu di Fuka Bipolo ini juga mengingatkan pimpinan DPRD, bahwa dalam menjalankan tugas, mereka diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sebagainya.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD itu, turut dihadiri Calon Bupati (Cabup) nomor urut tiga, Safitri Malik Soulisa dan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bursel, anggota DPRD Bursel, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.