IMBCNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rabu pukul 13:18 (9/4) waktu setempat mengumumkan penundaan kenaikan tarif impor terhadap sebagian besar negara selama 90 hari, kecuali China yang tarif impornya malah dinaikkan sampai 125 persen.
Namun, secara bersamaan ia menaikkan tarif impor dari China menjadi 125 persen. “Saya mengesahkan penundaan selama 90 hari (pada tarif impor baru),” tulis Trump di platform Truth Social, sementara tarif dasar 10 persen akan tetap berlaku.
Penundaan Tarif Impor baru Trump tersebut diambil setelah lebih dari 75 negara berupaya berunding dan tidak melakukan tindakan balasan, menyusul gejolak pasar global dipicu oleh pengumuman tarif global seminggu sebelumnya (2/4).
Pasar saham di Wall Street langsung melonjak, dengan indeks S&P 500 naik tajam 9,5 persen ke level 5.456,90. Lonjakan serupa terjadi di pasar Asia, termasuk Tokyo, Hong Kong, dan Shanghai.
Trump berdalih bahwa kebijakan penundaan pengenaan tarif resiprokal baru itu bukan suatu bentuk kemunduran, melainkan strategi fleksibel merespons kondisi pasar.
“Kalian harus fleksibel,” ujarnya kepada wartawan, sembari mengakui bahwa ia mengamati dengan seksama kondisi pasar obligasi AS yang sempat menunjukkan sinyal kekhawatiran investor.
Di balik jeda tarif itu, Trump tetap bersikap keras terhadap China, dengan menaikkan tarif menjadi 125 persen. Ia menyebut adanya sikap kurang hormat dari Beijing karena pemerintahan China mengambil langkah balasan untuk AS.
Perang Dagang dengan China datang hanya beberapa jam setelah China mengumumkan tarif balasan sebesar 84 persen terhadap produk-produk asal AS, yang meningkat dari sebelumnya 34 persen.
Beijing menyebut tindakan Washington sebagai kesalahan besar dan melanggar sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan setelah Trump menaikkan tarif untuk produk China menjadi 104 persen.
Tak hanya China, Uni Eropa turut melakukan aksi balasan, mengumumkan tarif terhadap produk-produk AS senilai lebih dari 20 miliar euro (sekitar Rp 368 triliun), termasuk kedelai, sepeda motor, dan produk kecantikan.
Namun, blok 27 negara itu tidak menanggapi tarif “Hari Pembebasan” Trump sebesar 20 persen yang mulai berlaku sehari sebelumnya.
Pasar Asia Pasifik Menguat
Sementara SNBC melaporkan, Pasar Asia-Pasifik menguat Kamis (10/4) pagi, mengikuti reli terbesar di Wall Street sejak krisis keuangan 2008 setelah Presiden Trump mengumumkan jeda kenaikan tarif selama 90 hari terhadap semua negara—kecuali China.
Pasar saham Jepang memimpin kenaikan di kawasan. Indeks acuan Nikkei 225 melonjak 8,24 persen, sementara indeks yang lebih luas, Topix, meningkat 7,33 persen.
Di Korea Selatan, indeks Kospi naik 4,8 persen dan indeks saham berkapitalisasi kecil *Kosdaq menguat 4,2 persen. Sementara itu, di Australia, indeks S&P/ASX 200 tercatat naik 5,09 persen pada awal perdagangan.
Investor akan mencermati pergerakan saham-saham China setelah AS resmi menaikkan tarif impor dari negeri tirai bambu itu menjadi 125 persen, menyusul rencana balasan dari Beijing yang menetapkan tarif 84 persen atas barang-barang dari AS.
Kontrak berjangka indeks Hang Seng Hong Kong diperdagangkan di level 20.180, mengindikasikan pembukaan yang sedikit lebih rendah dibanding penutupan hari Rabu di 20.264,49. Sementara itu pengumuman Trump soal jeda tarif mendorong reli besar-besaran di Wall Street. Indeks S&P 500 melonjak 9,52 oersen ke 5.456,90—kenaikan satu hari terbesar sejak 2008 dan menjadi kenaikan harian ketiga terbesar dalam sejarah pasca-Perang Dunia II.
Dow Jones Industrial Average juga menguat 2.962,86 poin atau 7,87 persen ke level 40.608,45—persentase kenaikan harian terbesar sejak Maret 2020.
Nasdaq Composite terbang 12,16 persen dan ditutup di 17.124,97, mencetak kenaikan harian terbesar sejak Januari 2001 sekaligus hari terbaik kedua sepanjang sejarah indeks tersebut.
Gejolak pasar modal dan turbulensi ekonomi global belum berakhir, siapa yang bisa memastikan Trump tidak berulah lagi, mengambil aksi-aksi “out of the box” yang mengguncang dunia . (imbcnews/Theo/sumber/diolah: AFP/SNCB/platform trust social/ns)