Jakarta-IMBCNews – Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat telah sukses menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi. Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyambut baik dan mengapresiasi semiloka yang dihelat di Jakarta, 17-19 Juli 2024.
“Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama (MB) harus terus digelorakan. Sesuai tema, kami sangat berharap ekosistem implementasi MB hadir dan tumbuh di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Wamenag di Jakarta, Kamis malam (18/7/2024).
Semiloka mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, menjadi bagian dari ikhtiar untuk merawat keberagaman di Indonesia. Kegiatan bertujuan untuk mengakselerasi persamaan persepsi dan mengawal Moderasi Beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi.
Dalam laporannya, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno mengatakan Semiloka Penguatan Moderasi Beragama merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI). Kegiatan berhasil menghadirkan perwakilan perguruan tinggi yang terdiri dari 54 PTN, 63 PTKN, 18 PTS, dan 10 Vokasi.
“Rangkaian kegiatan telah dilalui dengan produktif yang terbagi menjadi tiga sesi yaitu membangun eksosistem MB di perguruan tinggi, praktik dan inovasi baik implementasi MB di perguruan tinggi, dan pendalaman bersama fasilitator MB,” papar Suyitno.
Dari hasil paparan dan diskusi, terlahir Asta Aksi sebagai komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi yang ditandatangani oleh perwakilan rektor dan pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Pembacaan Rencana Aksi oleh Waketum FRI Didin Muhafidin, didampingi perwakilan rektor yang terdiri dari Rektor Univ Lampung Lusmeilia Afriani, Direktur LLDIKTI Wilayah II Ishaq Iskandar, Rektor UIN Mataram Masnun, dan Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri.
Berikut naskah komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi Asta Aksi:
1. Mengembangkan kerangka kerja ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi.
2. Melakukan pemetaan dan atau pengukuran capaian moderasi beragama di perguruan tinggi.
3. Mengintegrasikan penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan mengembangkan kajian keilmuan lintas-disiplin.
4. Membangun kemitraan berkelanjutan dengan kelompok strategis moderasi beragama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Belajar (MBKM), pelatihan, kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler, dan Unit Kegiatan Mahasiswa dalam perspektif moderasi beragama.
6. Memperbanyak praktik baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi berbasis budaya dan kearifan lokal.
7. Melakukan promosi dan diseminasi program dan praktik baik moderasi beragama di kampus dan media sosial.
8. Memberikan akses dan perluasan ruang perjumpaan civitas akademika, antar dan intra umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah. (**)