IMBCNews, Karawang | Sebanyak 149 Ahliwaris korban pembantaian tahun 1947 di Rawagede, menerima pembagian kompensasi yang didapat dari Kerajaan Netherland. Hasil kompensasi dibagikan di Monumen Rawagede, Desa Balongsari, Rawamerta, Kabupaten Karawang-Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
Tragedi Rawagede berkaitan dengan Agresi Militer Belanda yang membumi-hanguskan Dusun Rawagede. Sebagian besar korban tewas adalah laki-laki. Total korban tewas mencapai 431 jiwa.
Pemerintah negeri kincir angin, sudah beberapa kali memberikan kompensasi, semenjak 10 orang ahli waris korban (9 janda dan 1 korban selamat) memenangkan gugatan mereka di Mahkamah Internasional Den Haag, pada 2011 silam.
Dari 431 korban meninggal, jumlah ahli waris yang terverifikasi, sebanyak 181 orang. Saat ini ahli waris ditemukan tinggal sekitar 149 orang, dan yang lain diperkirakan pindah dan tidak ditemukan jejaknya.
Mengenai kompensasi, yang menjadi acuan pihak Pemerintah Belanda adalah nama-nama para pengugat di Mahkamah Internasional, sebanyak 10 orang itu. Namun, awal 2023, kompensasi yang dapat dicairkan baru untuk 8 orang, dan 2 orang lagi belum menerima pencairan Rp80 juta per orang/ahli waris.
Dari total dana kompensasi yang diterima oleh 8 ahli waris @ Rp80 juta, atas dasar musyawarah dicapai mufakat. Dari 181 ahli waris yang diundang dan difasilitasi Ketua Paguyuban Ahli Waris Korban Rawagede Oyok Suparna S Pd, hadir berjumlah 149 orang ahli waris. Pada musyawarah tahun lalu, telah disepakati: Untuk 149 ahli waris masing-masing mendapat Rp1 juta, dana diambil dari 8 ahli waris penerima kompensasi utama.
Di atas kesepakatan musyawarah itulah, kata Oyok Suparna yang akrab disapa Guru Oyok, di antara ahli waris kian saling mengikat dan menguatkan silaturrahin serta rasa persaudaraan senasib. Karena, para sepuh mereka telah menjadi korban targedi yang terjadi 9 Desember 1947.
“Alhamdulillah, hari ini sudan beres semua pembagian hasil konpensasinya. Sebanyak 149 orang ahli waris korban Tragedi Rawagede sudah menerima. Masing-masing mendapat satu juta rupiah,” kata Guru Oyok kepada awak media, di Monumen Rawagede, Kamis.
Ketua Paguyuban Ahli Waris itu menambahkan, pembagian kepada 149 ahli waris tersebut merupakan kebijaksanaan dari para penerima kompensasi sebesar Rp80 juta per orang yang dikirim Kerajaan Belanda via Kedutaan Besar mereka di Jakarta.
“Jadi, untuk uang yang dibagikan kepada 149 ahli waris, total sebesarannya Rp149 juta. Nah itu kami himpun dari 8 orang ahli waris yang masing-masing dapat 80 juta dari Belanda. Alhamdulillah atas kebijaksanaan ini tentu sangat membantu para ahli waris korban yang lain,” tandas dia. (edi-s/hmd: IPOL)