IMBCNews, Padang | Perceraian pasangan suami istri yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) pada semester I, tahun 2023, tercatat pada angka 4.175 kasus. Gubernur Sumbar Mahyeldi menungkap, faktor penyebab perceraian tersebut paling banyak dikarenakan perselisihan dan pertengkaran.
“Dari jumlah di atas, pasutri yang bercerai disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus menerus angkanya 3.589 kasus. Terbanyak terjadi di Padang dan Pariaman,” kata Mahyeldi dalam sambutannya di seminar “Membangun Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Maju” di Auditorium Gubernuran, Kamis.
Orang nomor wahid di Sumbar itu menambahkan, faktor penyebab perceraian lainnya karena meninggalkan pasangan satu sama lain sebanyak 463 kasus. Terbanyak terjadi di Kota Padang dengan jumlah kasus 133.
“Penyebab perceraian lainnya adalah karena faktor ekonomi, dengan jumlah 67 kasus. Kasus tertinggi ada di Kota Bukittinggi,” paparnya.
Gubernur melanjuntukan, siapa pun yang dominan dalam hal perceraian tersebut berdampak sistemik dan kontraproduktif untuk pembangunan bangsa. Korban utamanya adalah perempuan dan anak, akan melahirkan anak-anak yatim secara massif, juga duda dan janda.
“Fungsi keluarga sebagai institusi yang diharapkan melahirkan generasi hebat menjadi sirna; Bahkan, berubah menjadi musibah. Rasulullah bersabda perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian,” kata dia sebagaimana dikutip laman katasumbar.
Disebuntukannya, ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit, agar fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis. Sehingga tercapai kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin seluruh anggota keluarga.
“Keluarga akan tahan menghadapi masalah, kalau dihadapi dengan respon yang baik dan positif. Permasalahan dapat dikontrol dengan emosi yang baik dan tidak menyalahkan orang lain, dengan menerima permasalahan dengan baik,” kata dia.
Dijelaskannya, ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan nasional karena keluarga sebagai sistim makro, mempengaruhi sistim yang lebih besar yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu ketahanan keluarga sangat penting dilakukan.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan keluarga antara lain jumlah anggota, lama menikah, dan tekanan ekonomi. Pembangunan keluarga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan keluarga berkualitas melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Kemajuan pembangunan keluarga dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), yang terdiri dari 3 (tiga) dimensi, yakni: Ketentraman, Kemandirian dan Kebahagiaan.* (Sumber: Hidayatullah)