Jakarta- IMBCNews – Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, Kementerian PPN/Bappenas tengah menyiapkan 3 arah Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Selain itu pemerintah juga tengah merancang asumsi dasar makro untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
“2025 sudah kita siapkan sekarang dalam masa transisi. Jadi transisi ini, 2025 menjadi awal pintu gerbang untuk menyiapkan menuju indonesia emas 2045, jadi sudah kita combine,” ujar Amalia di acara ADB Indonesia Development Talks, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Seperti diketahui, tahun depan merupakan masa awal pemerintahan baru mulai menjabat. Meskipun pengumuman pemenang pemilihan umum (Pemilu) belum diumumkan, penyusunan RKP dan KEM-PPKF untuk tahun 2025 tetap disiapkan untuk pemerintahan berikutnya.
Amalia menjelaskan, arah kebijakan RKP dirancang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi RI. 3 arah kebijakan yang terkandung dalam RKP, yakni Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, infrastruktur yang berkelanjutan dan ekonomi yang inklusif.
Lebih lanjut dijelaskan, asumsi dasar makro KEM-PPKF 2025 terdiri dari sebagai berikut. Pertama, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3%-5,6%. Kedua, inflasi pada kisaran 2,5% ±1%. Ketiga, nilai tukar rupiah ditetapkan Rp15.000-15.400/US$.
Keempat, harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) berkisar di antara US$ 75-85 per barel. Kelima, lifting minyak yaitu 583-605 ribu barel per hari dan lifting gas 1.000-1.045 juta barel setara minyak per hari. Serta, Suku Bunga SBN 10 tahun di kisaran 6,5%-7,0%.
“Asumsi makro juga sudah kita rumuskan, dan tema RKP 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Amalia.
Selain itu, ia mengatakan, 3 arah kebijakan RKP akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah untuk merinci poin-poin yang menjadi prioritas. “Kita sedang lagi membahas, jadi lebih mendetailkan lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui, RKP 2025 akan menjadi dokumen perencanaan pada masa transisi antara RPJPN 2005-2025 dengan RPJPN 2025-2045, sekaligus penjabaran awal dari RUU RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 sebagai tahap pertama pembangunan 5 tahunan. (Kadar Santoso)