IMBCNEWS Jakarta | – PT Elnusa Tbk (Elnusa) melalui anak usahanya PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) telah menjalin kesepakatan dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui penandatanganan kontrak pengadaan material tubing OCTG beserta perlengkapan lainnya.
Lebih dari 35.000 material tubing OCTG akan dipasok EFK untuk mendukung kebutuhan hulu migas terkait pengeboran dan produksi yang dilakukan PHR sebagai salah satu penghasil minyak mentah terbesar di Indonesia.
Kesepakatan kontrak kerja sama akan berlaku hingga 2025 mendatang dengan mekanisme Call of Order dan pengiriman material secara bertahap dalam kurun 24 bulan. Untuk pengiriman material tahap pertama ditargetkan on site pada Agustus 2024. Proses manufaktur dari material tubing OCTG sendiri dilakukan di fasilitas Workshop EFK yang berada di Batam, Kepulauan Riau.
“Tubing OCTG memainkan peran penting dalam memastikan ekstraksi minyak dan gas yang aman dan efisien. Dengan memanfaatkan material berkualitas, diharapkan akan memiliki kekuatan, ketahanan terhadap korosi, dan daya tahan yang tinggi, sehingga selanjutnya hidrokarbon di Blok Rokan dapat diproses dengan baik,” Jelas Rudi Ariffianto, Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan, dilansir suaraenergi pada Kamis di Jakarta.
Direktur EFK, Ari Wijaya turut menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan PHR kepada EFK. “Menjadi suatu kebanggaan bagi kami mendapatkan amanah sebagai mitra kerja untuk turut berkontribusi dalam mendukung target produksi PHR, kami juga siap memberikan kinerja terbaik serta layanan yang andal,” Kata Ari menambahkan.
Ari juga berharap dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki, EFK optimis dapat memenuhi kebutuhan pasokan material tubing ke PHR, “Semoga seluruh proses pengadaan dapat berjalan lancar dan OTOBOSOR (On Time, On Budget, On Safety, On Return),” katanya.
imbcnews/suaraenergi/diolah/