Jakarta-IMBCNews- Calon Anggota Legislatif DPR RI dari PKS, Dr. Hj. Ermi Yusfa, SE, ME mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, (eks penghuni di sekitar wilayah Jakarta Internasional Stadium) yang belum memperoleh hak huniannya dan justru malah mengalami kriminalisasi, serta mendesak agar pemerintah memberikan keadilan kepada para warga.
“Tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memberikan hunian kepada mereka bukan hanya tidak adil, tetapi dzalim. Padahal, sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah disusun dan direncanakan dengan baik, tetapi justru penerusnya tidak meneruskan kebijaksanaan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (22/1).
Ermi Yusfa mengatakan bahwa kasus Kampung Bayam adalah bukti konkret bahwa pentingnya memilih dan memiliki pemimpin yang benar-benar memberikan kepada rakyatnya secara adil. Ia mengaku terenyuh dengan para warga Kampung Bayam yang mengadukan nasibnya kepada Capres Anies Baswedan pada acara Desak Anies.
“Ketika Pak Anies bilang saat ini tidak mempunyai kewenangan, dan menunggu beberapa bulan hingga kembali diberikan kewenangan, itu menunjukkan bahwa bagaimana kewenangan itu sangat penting dipegang oleh orang yang amanah,” tukasnya.
Lebih lanjut, Caleg dari Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ini menambahkan kasus warga Kampung Bayam juga merupakan bukti bahwa adanya ‘ketidakbijakan’ dalam menghadirkan kebijakan publik kepada masyarakat.
“Ada banyak prinsip yang harus dipegang dalam kebijakan publik, beberapa di antaranya adalah prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat. Ini yang abai dilakukan oleh pemerintah saat ini,” tukas Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti ini.
Ermi Yusfa juga mendesak agar Pemerintah Pusat, baik Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta DPRD DKI Jakarta segera menegur Plt Gubernur yang tidak menyelesaikan persoalan warga Kampung Bayam yang telah diurus dengan baik oleh gubernur sebelumnya.
“Ini adalah kasus yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian bersama secara serius. Karena sekali ketidakadilan dibiarkan, maka ketidakadilan tersebut akan terus diulang-ulang kembali dan dapat menimpa siapa saja,” pungkasnya.(*)