IMBCNews, Den Haag | Sebagai respons atas pelaporan Afrika Selatan, International Court Of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Kamis (11/1/2024), memulai persidangan dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Persidangan tersebut dibuka untuk umum.
Anadolu Agency menginformasikan, pada hari pertama persidangan, Afrika Selatan (Afsel) selaku pihak pelapor akan menyajikan bukti-bukti terkait dugaan genosida Israel di Gaza.
Ada pun delegasi Afsel dipimpin oleh Menteri Kehakiman Ronald Lamola dan akan diikuti oleh tokoh politik senior dari partai serta gerakan politik progresif di seluruh dunia.
Berkas gugatan setebal 84 halaman yang diajukan Afsel menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian “bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas”.
Disebutkan dalam gugatan bahwa tindakan genosida yang dilakukan Israel termasuk membunuh warga Palestina, menyebabkan mereka menderita luka fisik dan mental yang serius, pengusiran massal dari rumah-rumah dan pengungsian, menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina, sera perampasan akses terhadap makanan, air, tempat tinggal, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Sidang hari pertama di pengadilan ICJ di Den Haag, Belanda, diagendakan berlangsung selama dua jam. Sidang akan dilanjutkan keesokan harinya dengan menghadirkan perawakilan Israel untuk melakukan pembelaan.
Keputusan ICJ nantinya bersifat mengikat. Namun kemampuan ICJ untuk menegakkan atau menerapkan keputusannya sangat kecil. Hingga saat ini Israel masih menggempur dan membombardir Gaza. Jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat serangan Israel sudah melampaui 23 ribu jiwa. Kebanyakan dari korban meninggal adalah perempuan dan anak-anak
Terima Kasih kepada Afsel dari Warga Palestina
Pada Rabu (10/1/2024) lalu, puluhan warga Palestina berkumpul di depan patung presiden pertama Afsel, Nelson Mandela, di Tepi Barat. Mereka menyuarakan ucapan terima kasih kepada Afsel karena telah membawa kasus dugaan genosida Israel di Jalur Gaza ke ICJ.
Dalam aksinya, puluhan warga Palestina itu mengusung poster bertuliskan “Hentikan genosida” dan “Terima kasih Afsel”. Wali Kota Ramallah Issa Kassis turut berpartisipasi dalam aksi tersebut dan menyampaikan pidato di hadapan massa.
“Sangat penting untuk menunjukkan penghargaan kepada orang-orang yang memahami penderitaan kami. Kami merasa Afsel mendengarkan hati kami,” ujar Issa setelah menyampaikan pidato, dikutip laman Al Arabiya.
Kongres Nasional Afrika yang berkuasa di Afsel telah lama mendukung perjuangan Palestina. Mereka seringkali mengaitkan hal itu dengan perjuangannya melawan pemerintahan apartheid, yang memiliki hubungan kerja sama dengan Israel.
Nelson Mandela, adalah aktivis anti-apartheid yang terpilih sebagai presiden pertama Afsel. Dia pernah berujar bahwa keberhasilan negaranya terbebas dari rezim apartheid “tidak akan lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina”.
Perwakilan Afsel untuk Palestina, Mvuyo Mhangwane, mengatakan warga negaranya tidak melupakan kata-kata Mandela. “Pesannya adalah untuk mengingatkan mereka (warga Palestina) bahwa kami adalah sahabat Palestina selamanya, baik atau buruk, dan untuk mengatakan bahwa Palestina tidak sendirian,” kata Mhangwane.
Hingga saat ini Israel masih menggempur dan membombardir Gaza. Jumlah warga Gaza yang terbunuh akibat serangan Israel sudah melampaui 23 ribu jiwa. Kebanyakan dari korban meninggal adalah perempuan dan anak-anak. (Sumber: Republika/Anadolu)