Oleh Anwar abbas
Seorang aktivis Israel dan Yahudi dalam suatu acara di sebuah stasiun TV nasional memuji dan mendukung Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang mengajarkan lagu Yahudi kepada santrinya.
Dari pernyataan sang activist tersebut tentu dapat disimpulkan bahwa menurut yang bersangkutan melakukan hal demikian dianggap sebagai sesuatu yang baik karena merupakan sebuah tindakan yang tepat untuk memberikan dan menumbuhkan rasa toleransi kepada anak-anak didik kita.
Tetapi yang menjadi pertanyaan apakah pernyataan dan kesimpulan dari sang activist tersebut baik dan benar? Untuk menjawabnya tentu perlu diuji terlebih dahulu dengan mempergunakan falsafah dan hukum dasar yang berlaku di negeri ini yaitu pancasila dan UUD 1945 .
Bagi kita bangsa indonesi sesuatu itu akan dikatakan baik dan benar bila dia sesuai dengan falsafah dan konstitusi dari negara kita sendiri.
Di dalam falsafah dan konstitusi negara kita sudah jelas-jelas dikatakan bahwa sesuatu itu akan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah, salah satu ukurannya adalah kalau dia sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan. Kalau dia tidak sesuai dengan kedua nilai tersebut maka hal demikian menurut kita sebagai bangsa yang berdaulat adalah tidak baik dan tidak benar.
Timbul pertanyaan apakah penjajahan itu menurut bangsa indonesia baik atau buruk ? benar atau salah ? jawabannya ada dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang mengatakan bahwasanya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Lalu kalau konstitusi negara kita sudah jelas-jelas menyatakan demikian lalu apakah kita akan tetap mengajarkan dan mengajak anak-anak kita untuk bertoleransi dan bermesra-mesraan dengan negara israel yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terkutuk dengan melakukan penjajahan dan pembunuhan terhadap ribuan perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa serta telah merampas kemerdekaan dari rakyat palestina tersebut?
Kalau seandainya kita masih tetap mengajari anak-anak kita untuk tetap bertoleransi dan bermanis-manis dengan negara yang telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi tersebut apakah itu masih bisa dikatakan baik dan atau benar?
Kalau sikap dan tindakan seperti itu masih tetap kita lakukan bukankah itu berarti kita telah meracuni anak-anak didik kita dengan mengajak mereka untuk mengkhianati konstitusi dari negaranya sendiri. Kalau anak-anak kita telah berani melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dari negaranya sendiri apakah itu baik atau buruk, benar atau salah ?
Hanya orang-orang yang masih punya hati nurani, taat kepada konstitusi dan masih mau menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilanlah tentunya hanya yang bisa menjawabnya.
Penulis adalah Wakil Ketua Umum MUI