Oleh: H Anwar Abbas *]
IMBCNews, Jakarta | Saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional. Seperti kita ketahui, tugas polisi adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
Ketertiban dan keamanan itu juga meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Jadi, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pihak Panji Gumilang sudah tepat. Karena, hal tersebut dilakukan adalah dalam rangka menegakkan tugas dan fungsi dari pihak kepolisian, di mana seperti kita ketahui, sekitar dua bulan terakhir keamanan dan ketertiban masyarakat sudah benar-benar terganggu oleh pernyataan-pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Panji Gumilang.
Hal tersebut, tentu jelas tidak baik. Karena, apa yang dilakukan Panji Gumilang itu telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Padahal, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi penting yang harus ada sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum.
Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan serta kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik; aAgar kasus tersebut bisa secepatnya diserahkan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan. Biarlah nanti hakim yang akan mengadili dan memutuskan perkaranya dengan seadil-adilnya.
*] H Anwar Abbas, Penulis, Wakil Ketua Umum MUI