IMBCNews, Cibinong | Sebagian dari para pemohon izin di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bogor mengeluhkan lambatnya penanganan perizinan, sehingga dinilai beberapa pihak kurang profesional dan menghambat kegiatan sosial-ekonomi serta cenderung merugikan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan SE diharapkan untuk segera membenahi serta mengawasi soal pelayanan perizinan di DPM-PTSP, atau pun di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor dan lainnya yang menyangkut dengan kinerja pelayanan publik.
“Kantor-kantor Organisasi Pelaksana Daerah atau OPD yang melayani masyarakat, kerjaannya dipastikan bukan hanya rapat ke rapat saja. Namun harus melayani publik dengan sebaik-baiknya,” pinta dan harap salah seorang yang beberapa waktu terakhir mengurus izin sejak Januari hingga Maret belum memperoleh kejelasan yang bersifat memberikan arahan positif.
Jika syarat pengurusan izin belum lengkap atau ada yang perlu disesuaikan misalnya, sebut pemohon izin yang enggan ditulis namanya, Senin (13/3/2023), hendaknya pegawai DPM-PTSP segera beritahu kepada pemohon izin bersangkutan melalui telepon selular atau lainnya karena sekarang sudah zaman canggih.
“Jangan malah dipendam dan ditumpuk-tumpuk lama sekali berkas orang yang memohon izin. Karena hal itu sangat berpotensi merugikan masyarakat dan juga sangat menghambat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor sendiri,” ungkap dia.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh yang juga sebagai Ketua Komcab Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Cabang Kabupaten Bogor Syafarudin menyayangkan jika sampai terjadi pengurusan izin yang berlarut-larut.
“Kita tentu menyayangkan kalau sampai terjadi mengurus izin berlarut-larut. Oleh karena itu saya sarankan kepada Kepala DPM-PTSP untuk mendorong pegawainya agar meningkatkan kinerja pelayanan,” kata Syafarudin saat dikonfirmasi IMBCNews, di Bogor, Selasa (14/3/2023).
Ia juga memgemukakan harapan, supaya Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berupaya untuk segera membenahi, memotivasi serta mengawasi hal-hal terkait dengan pelayanan baik itu masalah perizinan di DPM-PTSP mau pun pelayanan publik lainnya.
“Masyarakat Kabupaten Bogor tentu menginginkan agar layanan publik dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Karena para pegawai di Kabupaten Bogor digaji dengan biaya APBD yang asalnya dari uang rakyat,” pungkas dia. (Asy)