IMBCNews, Karawang | Pelaksanaan proyek peningkatan jalan lingkungan (Jaling) Dusun Rawasari, Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta yang bermaterial aspal hotmix terindikasi kurang volume, terutama pada ketebalan. Proyek peningkatan jaling ini ada dua titik, yaitu rabat beton dan gelar aspal hotmix.
Beberapa pihak di lingkungan masyarakat Karawang menyayangkan, karena pada proyek peningkatan jaling tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran (PA) terkesan tidak menegur pelaksana yang abai mencantumkan volume proyek pada model kontrak lump sum di papan informasi proyeknya.
“Kejadian pada proyek jaling tanpa dilengkapi informasi volume di Dusun Rawasari Desa Gombongsari, adalah kejadian yang akhir-akhir ini termasuk sering kami temukan di lokasi proyek lainnya dari dinas yang sama,” sebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pengawasan Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Karawang Ahmad Hasan S kepada IMBCNews dengan pengilustrasian soal spek, di sekretariat kantornya, Rabu (3/7/2024).
Ia kemudian menyoal kemungkinan ada pandangan tentang kontrak jenis lump sum apakah tanpa spesifikasi? Sedangkan urusan uang receh semacam jajanan kemasan, sebut Ahmad Hasan, racikan bahan serta bumbu-bumbuannya telah diatur agar dicantumkan, termasuk juga gramaturnya. Pencantuman itu menurutnya bagian spesifikasi yang juga ada volume di situ.
Menurut dia lagi, pada kontrak jenis lumps sum di Dusun Rawasari sumber biayanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp115.373.000, sesuai Surat Pesanan Nomor: 01/SP/PM-24.81.10/KPA-PRKP/2024. “Disayangkan, tidak terdapat pencantuman volume pekerjaan di papan informasi proyek, justru mengundang kecurigaan publik ke arah negative thinking,” sebut dia.
Persoalannya, tambah Ahmad Hasan, ada ruang terjadinya mark-up atau justru wilayah manipulasi lain serta berkemangnya prasangka buruk lain. “Maka, komunitas publik selaku pengawas kebijakan yang mulai membaca gelagat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman layak menuntut tranparansi; Jika saja negative thinking berlanjut pada dugaan adanya kong kali kong antar oknum pada proyek fisik yang tanpa volume seperti panjang, lebar, dan tebal,” tutur Ketua DPD JPKP Kabupaten Karawang ini.
Kepala Desa Gombongsari Kecamatan Rawamerta, Warjo, ketika dihubungi mengatakan bahwa Proyek Peningkatan Jaling di Dusun Rawasari RT 08/RW 03 merupakan salah satu usulan dari Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera atau biasa disingkat P2WKSS.
“Terhadap proyek peningkatan jalan tersebut saya tidak pernah dikasih kabar oleh pelaksana proyek, apalagi berbentuk surat pemberitahuan akan ada pekerjaan gelar aspal hotmix,” kata Warjo secara tertulis yang diterima IMBCNews, Senin (1/7) malam.
Oleh karena itu ia mengungkap tidak tahu menahu, meski pun proyek peningkatan jaling tersebut adalah hasil salah satu usulan terkait Program P2WKSS Jawa Barat.
“Sekarang memang dilaksanakan oleh penenerima jasa atau pemborong pengaspalan di wilayah Desa Gombongsari dengan anggaran APBD Karawang. Saya tidak paham detailnya, apalagi pelaksana pekerjaannya pihak ketiga yaitu rekanan PRKP, tanpa pemberitahuan lebih dulu ke Kades,” tegas Warjo.
Salah seorang warga Dusun Rawasari Desa Gombongsari yang disapa Dedi mengatakan, pekerjaan proyek peningkatan jaling di Dusun Rawasari semalam ada yang menggelar aspal hotmix tapi kelihatan aspal hotmix yang digelar tipis.
“Kira-kira, paling rata-rata sekitar 2 centimeter tebalnya,” kata dia saat dikonfirmasi IMBCNews di area proyek, Senin (1/7).
Ungkapan Dedi tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD JPKP Ahmad Hasan yang mengatakan bahwa, apa yang diungkap Dedi memiliki kesesuaian dengan hasil pantauan Tim Investigasi JPKP Karawang di lapangan.
“Ketebalan aspal hotmix yang digelar di jaling tersebut kira-kira tebalnya antara 1,5 sampai 3 centimeter. Kalau memakai rujukan kenormalan untuk jaling, tebal aspal hotmix yang digelar, hasil akhir adalah 0,040 meter atau 4 centimeter,” pungkasnya. (hhr/asy0307: lpt/lpg)