IMBCNEWS Jakarta | Yulius anggota Komisi I DPR mengunggah keterlibatan Polri di pilkada, seharusnya Polisi tidak ikut cawe-cwe, karena itu unggagan tersebut dimaksudkan untuk minta klarifikasi, bukan untuk memfitnah ,
Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menjelaskan, tujuannya mengunggah konten video di akun media sosial pribadinya terkait dugaan institusi Polri dalam Pilkada 2024 guna meminta klarifikasi terkait kebenaran dari pihak terkait.
“Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut,” kata Yulius dalam sidang etik MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota MKD DPR RI Rano Alfath terkait niat dan tujuan Yulius mengunggah konten di akun Tiktok pribadinya itu.
Dia berharap dengan adanya klarifikasi dari pihak Polri terkait keterlibatan polisi dalam menggalang dukungan untuk memenangkan calon tertentu pada Pilkada 2024 yang diistilahkan dengan partai cokelat atau “Parcok” dapat menepis isu yang beredar di publik.
“Harapan saya sebenarnya, kalau ada klarifikasi itu, perdebatan, isu mengenai polemik campur tangan Polri dalam Pilkada 2024 bisa lebih cooling down, bisa lebih ditenangkan karena ada klarifikasi,” ujarnya.
Menurut dia, penegasan Kapolri terkait netralitas aparat kepolisian pada Pilkada 2024 belumlah cukup, sebab terdapat temuan jurnalisme investigasi dari media Tempo terkait keterlibatan Polri dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Bagi saya itu belum cukup karena apa yang diulas dalam Tempo Bocor Alus dan masuk dalam Tempo digital tanggal 10 dan Tempo cetak tanggal 11, itu ceritanya masih seperti itu. Ada data mengenai waktu, tempat, dan sebagainya yang sebenarnya itu bisa diklarifikasi,” tuturnya.
Adapun saat klarifikasi di awal, dia menuturkan bahwa konten Tiktok yang diunggahnya tersebut merupakan bentuk kecintaannya kepada institusi Polri.
“Saya menggunakan media sosial pribadi berupa Tiktok untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi di Republik Indonesia pada umumnya, dan kewibawaan Polri pada khususnya,” katanya.
Dia menilai apabila Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut maka temuan yang dimuat Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran dan fakta yang memang terjadi.
“Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” ucapnya.
Untuk itu, dia menyebut meminta kepada Kapolri untuk memberikan klarifikasi tentang benar atau tidaknya hasil investigasi Tempo tersebut di akhir bagian kontennya.
“Apabila tidak ada klarifikasi maka berita tersebut akan dianggap publik sebagai kebenaran yang berakibat pada ketidakpercayaan publik atas hasil Pilkada 2024. Apabila ada klarifikasi saya berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tenang, damai dan hasil yang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia pun menepis pernyataannya di konten tersebut bersifat fitnah atau menuduh terhadap institusi Polri maupun Kapolri telah melakukan intervensi terhadap Pilkada 2024.
“Yang saya sampaikan adalah inti sari dari tayangan Bocor Alus Tempo 9 November 2024,” ucap dia.
Diketahui pada Selasa hari ini, MKD DPR RI menggelar sidang terhadap tiga anggota DPR RI, mereka adalah anggota Komisi X DPR RI Nuroji, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, dan anggota Komisi V DPR RI Haryanto.
imbcnews/ant/diolah/