IMBCNews, Karawang | Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Karawang gelar rapat yang dihadiri para orang tua atau wali peserta didik baru, pada Ahad (4/8). Hasil pembahasan rapat dimunculkan kesepakatan; Tiap peserta didik baru dibebani biaya atau uang pangkal (UP) sebesar Rp1.650.000, pola pembayarannya boleh diangsur selama 1 tahun.
Kepala MTsN 5 Karawang Ansory mengatakan bahwa penyelenggara rapat adalah pihak komite sedangkan pimpinn MTsN berkewajiban memfasilitasi. “Keberadaan Komite MTsN 5 ini ‘kan legal; Sudah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan yang ada di negara kita,” tutur Ansory kepada IMBCNews seusai rapat di MTsN 5, di Rawamerta, Ahad.
Ia menegaskan bahwa acara yang yang silaksana ini adalah acaranya komite. Pihak Komite MTsN 5 mengundang orang tua atau wali peserta didik; Dan ini bukan acara yang diselenggaran madrasah.
“Saya juga datang karena diundang komite diminta memberikan pengarahan. “Tadinya saya tidak akan datang karena istri sedang sakit,” tukas Ansory seraya mengungkap jika ingin tahu berapa total peserta didik baru datanya berada di wakil kepsek bidang kesiswaan.
Terpisah, beberapa orang tua atau wali peserta didik baru MTsN 5 Karawang menyampaikan di hadapan wartawan bahwa putusan komite peruntukannya dibagi dua. Yaitu; untuk pembangunan fisik pengecoran jalan masuk ke MTsN dan pengecoran halaman besarannya Rp850.000 per peserta didik. Sedangkan yang Rp800.000 untuk bayar pakaian seragam.
Salah satu orang tua peserta didik baru warga Kampung Babakan Plawad Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa masalah uang pangkal pada awalnya yang diminta mengajukan orang tua atau wali peserta didik baru.
“Setiap peserta didik baru dimintai sumbangan untuk pengecoran, supaya tidak becek lagi kalau musim hujan tiba. Tadinya komite memberi ancer-ancer jumlah sumbangannya Rp1.800.000, tapi orang tua yang seperti saya merasa keberatan. Akhirnya turun-turun menjadi Rp1.650.000. Turunnya sedikit,” jelas dia.
Lebih jauh ia mengemukakan, sebetulnya dengan besaran yang diputuskan komite itu masih menyulitkan orang tua seperti dirinya. “Bagi saya masih berat sekali untuk angka bayaran Rp1.650.000 tersebut,” ungkap dia.
Kemudian ia menambahkan, orang tua wali peserta didik sebetunya banyak yang kesusahan ekonomi. “Masa sih, sekolahan yang dibiayai negara seperti MTsN 5 masih memungut duit bangunan untuk jalan, untuk halaman dan juga harus beli seragam? Padahal sekolah-skolah, terlebih sekolahan negeri, ‘kan sudah ada Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dari pemerintah pusat ya? Kenapa setiap tahun pelajaran baru tetap saja minta bantuan dari orang tua murid. Sedangkan lowongan kerja sampai sekarang masih sulit aja. Pengangguran kayak saya masih banyak sekali jumlahnya,” pungkas dia, mengeluh. (hhr/asy0608: lpt/lpg)