Anwar Abbas*
IMBC News | Sudah lebih seperempat abad lamanya kita terbebas dari era orde baru yang kita anggap korup. Tetapi dilihat dari data dan fakta yang ada ternyata praktik korupsi yang terjadi di masa reformasi jauh lebih dahsyat dari masa sebelumnya. Kalau di masa orde baru korupsi lebih banyak terjadi di lembaga eksekutif, di masa reformasi telah meluas ke lembaga legislatif dan judikatif. Hal ini tentu jelas sangat mengganggu kehidupan kita sebagai bangsa.
Oleh karena itu praktik tidak terpuji tersebut harus diberantas. Apakah kita akan bisa memberantasnya ? Kita berharap Presiden Prabowo akan bisa melakukannya karena dia tampak betul-betul menyadari jika bangsa ini tidak mampu memberantas dan mengurangi korupsi yang sudah merajalela tersebut maka bangsa ini menurut Prabowo pasti akan gagal karena dengan tidak adanya uang yang cukup maka semua aparat pemerintah tentu akan rapuh dan pemerintah tentu tidak akan bisa menyelenggarakan jasa-jasa kepada rakyat serta tidak akan bisa menyiapkan dan membeli peralatan-peralatan yang diperlukan oleh tentara dan pihak kepolisian.
Lalu bagaimana solusinya? Menurut Prabowo kita harus kejar dan tangkap para koruptor tersebut. Sikap tegas Prabowo ini jelas sangat menggembirakan karena selama ini banyak para pemimpin di negeri ini yang tidak berani melakukannya. Tetapi Pertanyaannya siapa yang akan menangkap, memproses dan mengadili mereka? Tentu para penegak hukum yaitu polisi, jaksa dan hakim. Tetapi pertanyannya apakah mereka akan bisa melaksanakan apa yang diinginkan Prabowo tersebut?
Tentu tidak mudah karena banyak dari mereka juga sudah terjangkiti penyakit yang sama atau memakai istilah buya syafii maarif banyak dari mereka juga sudah memiliki rekening gendut. Jika demikian halnya maka jelas akan sulit bagi Prabowo untuk mengajak mereka berlari bagi mengejar dan menangkap para koruptor tersebut.
Untuk itu jika Prabowo tidak mau gagal dalam mewujudkan rencananya maka Prabowo harus berani bersikap keras dan tegas dengan memecat para bawahannya yang tidak mendukung visi dan misinya dan menggantinya dengan orang-orang yang memiliki idealisme dan patriotisme yang tinggi. Tetapi itu saja tidak cukup. Sikap tegas prabowo juga harus didukung oleh para hakim di dunia peradilan.
Para hakim.yang kita perlukan tidak hanya yang tahu dan mengerti tentang hukum tapi juga punya hati nurani dan rasa keadilan. Tidak seperti yang kita lihat hari ini dimana para hakim telah membuat keputusan yang aneh dimana semakin tinggi tingkat korupsi seseorang maka hukuman yang mereka berikan semakin rendah dan sebaliknya. Hal ini tentu tidak bisa diterima karena disamping tidak berkeadilan juga tidak akan membuat orang takut dan jera.
Oleh karena itu pemberantasan korupsi di negeri ini harus menjadi gerakan nasional. Ia tidak hanya menjadi tugas prabowo saja sebagai presiden tapi juga harus menjadi tugas bersama dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta masyarakat luas sebab negeri ini sekarang sudah berada pada situasi darurat korupsi. Bila kita gagal sebagai bangsa memberantasnya maka negeri ini seperti dikatakan Prabowo akan runtuh dimana bencana dan malapetaka akan terjadi dimana-mana dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. ***
*Wakil Ketua Umum MUI