IMBC News | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh seiring dengan kinerja perekonomian domestik.
“Dilihat dari kinerja sektor jasa keuangan dan fungsi intermediasi yang dilakukan perbankan maupun perusahaan pembiayaan, serta perkembangan pasar modal maka terlihat terjadi percepatan pertumbuhan pasca pandemi. Artinya kita tetap melihat pertumbuhan sisa tahun ini bisa terjaga sehat dan capaiannya tidak akan jauh dari perkiraan yg sudah ditetapkan,” ujar Ketua OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (3/11).
Di sektor pasar modal, ia mengemukakan, sepanjang tahun ini (yoy) IHSG menguat sebesar 7,09 persen ke level 7.048,38 dengan investor asing masih mencatatkan beli bersih sebesar Rp77,22 triliun.
Di pasar SBN, rerata yield SBN meningkat sebesar 103 basis poin dengan asing mencatatkan jual bersih sebesar Rp177,13 triliun.
Kinerja reksa dana mengalami penurunan yang tercermin dari penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 9,31 persen dan masih tercatat net redemption sebesar Rp61,66 triliun, namun minat masyarakat untuk melakukan pembelian Reksa Dana masih tinggi ditandai nilai subscription sebesar Rp777,86 triliun.
Di sektor perbankan, Mahendra mengatakan, kredit perbankan pada September 2022 tumbuh meningkat menjadi 11 persen yoy, utamanya ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen yoy menjadi Rp7.647 triliun.
Di sisi risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (NPL gross, 2,78 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp23,81 triliun menjadi Rp519,64 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah (Agustus 2022, 2,75 juta nasabah).
Sedangkan di sektor Industri Keuangan non Bank (IKNB), penghimpunan premi Asuransi Jiwa tercatat sebesar Rp14,6 triliun (tumbuh -6,98 persen yoy), serta Asuransi Umum sebesar Rp9,1 triliun (tumbuh 18,3 persen yoy).
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 467,25 persen dan 312,79 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.
Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,0 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.