IMBCNews, Jakarta | Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam sebuah lembaga bertujuan untuk mencapai tata kelola yang baik. Demikian pula dalam pengelolaan zakat nasional.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, menekankan bahwa (SOP) merupakan sesuatu yang penting dalam sebuah lembaga semacam Baznas, untuk mencapai tata kelola zakat nasional yang baik.
“Standardisasi itu penting bagi suatu organisasi, baik kecil maupun besar yang berfungsi sebagai pedoman dan landasan hukum, yaitu pedoman untuk mengantisipasi situasi atau keadaan yang tidak terduga sekaligus sebagai acuan melaksanakan pekerjaan,” katanya.
Zainulbahar menyampaikan terdapat lima manfaat pentingnya membuat standardisasi. Pertama, sebagai panduan kerja, yakni untuk memudahkan aktivitas operasional, karena berisikan tahapan melakukan pekerjaan, sehingga pekerjaan akan menjadi terarah dan karyawan dapat bekerja dengan optimal.
Kedua, sebagai dasar hukum, yakni berkaitan dengan hak dan tanggung jawab masing-masing pihak serta berisikan kebijakan berkaitan dengan hukuman yang didapat apabila ada pihak yang melanggar.
Ketiga, menjadi pedoman yang tidak hanya berisikan prosedur perusahaan, namun juga semua kemungkinan terjadinya masalah atau hambatan saat melakukan pekerjaan.
Keempat, sebagai pedoman disiplin kerja, sehingga aturan yang ada perlu diikuti oleh semua pihak dan juga berisikan konsekuensi jika ditemukan pelanggaran, sehingga menciptakan disiplin dalam pekerjaan.
Kelima, meningkatkan reputasi. SOP menjadi salah satu ciri keseriusan organisasi dalam menjalankan bisnis dan meningkatkan reputasi ketika organisasi dipandang mampu menjalankan aturan dengan baik.
“Kalau tidak ada standar tata kelola Baznas dan tata kelola perzakatan nasional, kita bisa-bisa akan melenceng,” ujarnya.
Menurut Zainulbahar, Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam, sehingga keberadaan lembaga zakat seperti Baznas sangat dibutuhkan, sebab berzakat bagi umat Islam adalah sebuah kewajiban.
Di negara-negara lain, lanjutnya, bahkan belum memiliki lembaga yang khusus menangani masalah zakat. Karena itu, besar harapannya agar Baznas hadir sebagai solusi dalam memecahkan masalah dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Pengumpulan zakat bertujuan untuk memecahkan masalah dan pengentasan kemiskinan, itu rangkaian kecil yang kita akan upayakan untuk bisa mencapai tujuan tersebut,” tutur Zainulbahar Noor. (Sumber: Antara)