IMBCNews, Jakarta | Di saat ada Capres dan Cawapres serta para pendukungnya yang membagi-bagikan uang dan atau barang kepada para warga masyarakat di saat bangsa kita sudah memasuki masa pemilu yang proses pemilihannya akan dilaksanakan tanggal 14 februari 2024 mendatang, hati kita benar-benar menjadi bertanya-tanya. Karena hal tersebut tampak lebih kental warna pencitraannya dan kurang bersifat substansial.
Apa yang mereka lakukan tidak berdampak secara positif dengan usaha penyelesaian masalah yang sebenarnya yang sedang dihadapi oleh bangsa ini yaitu menyangkut masalah kemiskinan. Kenapa demikian? Karena angka kemiskinan di negeri ini menurut data terakhir dari BPS, Maret 2023 sebesar 9,36% atau mencapai 25,9 juta orang.
Sementara yang mereka bantu dan beri hanya beberapa orang saja padahal dunia media terutama pihak pertelevisian telah menyiarkannya secara nasional sehingga rakyat miskin yang lain yang tahu dan yang sangat banyak jumlahnya di seluruh tanah air yang tidak menerima dan mendapatkan hal yang sama dari sang calon pemimpin dan atau pendukungnya telah membuat mereka menjadi menggerutu-gerutu dan mengomel-ngomel karena apa yang mereka lakukan tersebut benar-benar mengusik rasa keadilan rakyat banyak.
Oleh karena itu sebaiknya para capres dan cawapres yang akan maju dalam pilpres yang akan datang agar menghentikan perbuatan membagi-bagi uang dan atau barang tersebut dan mereka cukup menyampaikan konsep serta kebijakan yang akan mereka laksanakan bila mereka terpilih nanti menjadi presiden dan atau wakil presiden sehingga rakyat sudah tahu bahwa calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka pilih tersebut adalah memang orang-orang yang sudah tahu tugas dan kewajibannya seperti yang telah diamanatkan oleh konstitusi yaitu melindungi , mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Tapi yang mereka sampaikan itu kita harapkan jangan hanya berupa janji-janji kosong yang bertujuan untuk sekedar mendulang suara saja tapi benar-benar merupakan janji yang benar-benar akan mereka wujudkan dan implementasikan. Dalam perspektif agama, kita memang diperbolehkan untuk berjanji. Tapi yang sangat penting dan perlu kita ketahui bahwa menepati janji itu hukumnya adalah wajib.
Oleh karena itu kepada para capres dan cawapres yang akan bersaing kita harapkan agar mereka tidak hanya sekedar mengumbar janji tapi benar-benar serius untuk melaksanakannya terutama menyangkut masalah pengentasan kemiskinan karena memang masalah ini merupakan masalah yang sangat penting kita selesaikan secara bersama-sama karena dia benar-benar telah mengusik rasa perikemanusiaan dan perikeadilan kita sebagai pribadi dan sebagai warga bangsa. (KS)
]* Anwar Abbas, penulis, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)