Oleh: H Anwar Abbas ]*
IMBC NEWS | Kalau pertanian di negara kita mampu menyediakan stok beras yang mencukupkan untuk kebutuhan penduduk dalam negeri sendiri, mengapa pemerintah harus impor?
Tentunya berbeda jika produksi beras dalam negeri memang tidak mencukupi lagi. Maka, untuk terjaga keperluan konsumsi rakyat dan terciptanya stabilitas harga, boleh jadi impor beras salah satu solusinya.
Hanya saja, pertanyaan yang cenderung muncul dari benak banyak orang; Betulkah produksi beras dalam negeri tidak mencukupi sehingga harus mengimpor? Kalau memang tidak mencukupi, dari mana data yang digunakan? Apakah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog, dan Kementerian Pertanian (Kementan) atau Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan dengan akurat dan valid?
Selama ini, data yang dimiliki oleh masing-masing instansi tersebut di atas berbeda-beda. Kemudian, apakah kesimpulan harus impor itu memang sudah didasarkan pada data yang paling akurat? Atau impor hanya kemauan kelompok tertentu belaka.
Untuk mengurangi beragam spekulasi pendapat yang kurang tepat, rasanya perlu sekali dijelaskan oleh pemerintah mengenai datanya. Kalau hal itu tidak memperoleh kejelasan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan berbagai tafsiran dan masalah.
Kita agaknya sama memahami bahwa negeri ini sebentar lagi akan memasuki tahun politik; Di mana masing-masing politisi dari partai memerlukan dana yang cukup besar. Lalu timbul lagi pertanyaan, dari mana duit mereka mereka? Ya, salah satunya bisa saja dari permainan impor beras.
Untuk itu, supaya negeri ini aman dan tidak ada fitnah, maka perlu sekali adanya keterbukaan terlebih-lebih dari pemerintah. Sebab, kalau ternyata produksi dalam negeri mampu memenuhi permintaan pasar dalam negeri misalnya, lalu pemerintah tetap mengimpor beras, maka hal demikian tentu jelas-jelas akan memukul kehidupan petani di negeri sendiri.
Kita sama-sama mengetahui juga, bahwa jumlah petani di negeri kita sangatlah banyak. Maka itu, jika ada kalangan masyarakat kemudian mengkhawatikan akan jatuhnya harga gabah atau beras tentu petani di perdesaan sana yang akan mengalami kerugian.
Umumnya praktisi dari kalangan petani di tanah air, tidak menginnginkan jika hasil panennya tidak laku, atau harga gabahnya jatuh ke level yang sangat rendah, akibat penduduk negeri lebih memilih beli beras impor. Padahal, kita sudah tahu bahwa salah satu tugas penting pemerintah menurut konstitusi adalah melindungi serta mensejahterakan rakyat Indonesia, termasuk para petani yang berposisi sebagai produsen.
Oleh karenanya, yang harus dilindungi dan disejahterakan melalui kebijakan pemerintah itu tidak hanya rakyat sebagai konsumen, tetapi juga rakyat sebagai produsen termasuk mereka yang menghasilkan komoditas holtikultura semacam padi dan beras. Maka keberimbangan dan keberadilan dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat, hendaknya didukung juga dengan data yang valid dan akurat terkait impor beras.
]* H Anwar Abbas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah