IMBC NEWS, Karawang | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat Kecamatan Rawamerta-Kabupaten Karawang terbentuk dengan teknis dilakukannya transformasi dari Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) dan penyertaan modal dari tiap desa. Terbentuknya BUMDes Bersama dikelola dalam upaya pengembangan bidang ekonomi modal penyertaan dari tiap desa dengan brand BUMDes Smart.
Ketua UPK Kecamatan Rawamerta Hj Iin SE mengisahkan, UPK saat itu efektif hingga 2015, lalu berganti dengan Dana Amanat Mandiri Masyarakat (DAMM). Dengan terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2021, diperlukan penyesuaian dan pengalihan aset, personil, mau pun kegiatan usahanya ke dalam format BUMDes Smart.
“Dasar peralihannya PP Nomor 11 Tahun 2021. Sehingga perlu pembahasan dan duduk bareng dengan segenap kepala desa untuk membicarakan teknis pengalihannya,” kata Iin di hadapan kepala desa se-Kecamatan Rawamerta, Rabu (1/2/2023).
Pada acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Rawamerta itu, kepala desa dari 7 desa se-Rawamerta menyetujui dilakukannya peralihan dalam format baru yang sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021. Sehingga dalam musyawarah dan mufakat diambil keputusan alih asset dan lainnya ke BUMDes Smart tingkat Kecamatan Rawamerta.
Selepas rapat membahas pengalihan asset ke BUMDes Bersama, Ketua UPK Hj Iin yang dipercaya forum musyawarah menjadi Ketua BUMDes Smart peralihan tersebut menjelaskan di hadapan awak media bahwa UPK Rawamerta telah dialihkan menjadi BUMDes Bersama atau dipopularkan dengan sebutan BUMDes Smart.
“BUMDes ini berfungsi sebagai lembaga pelayanan keuangan UPK Kecamatan Rawamerta yang ditranformasi tersebut,” jelas Iin masih di lingkungan Kantor Kecamatan Rawamerta, Rabu.
Ia mengemukakan, pengalihan aset UPK dan lain-lain ke BUMDes Smart berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 pasal 73, yaitu semua aset UPK ditransformasikan ke BUMDes Bersama terdiri dari aset, personil, dan kegiatan usaha UPK.
“Total aset yang dialihkan ke format BUMDes Smart lumayan juga, besarannya sekitar Rp2,3 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Iin menambahkan, batas akhir penyerahan aset, personil dan kegiatan usaha tersebut paling lambat tanggal 10 Pebruari 2023. “Dan untuk sementara waktu, sesuai mufakat dalam musyawarah, Ketua BUMDes Smart Rawamerta masih dipercayakan kepada saya,” sebut Hj Iin.
Plt Camat Rawamerta Budiman Ahmad S.Sos, MM menanggapi, bahwa transformasi UPK Rawamerta ke BUMDes Smart sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2021.
“Tadi seluruh kepala desa dan Ketua BUMDes Desa kumpul dan membahas teknis mentrasformasi UPK ke BUMDes Smart. Dan hari ini, Rabu 1 Pebruari 2023 di Rawamerta sudah terbentuk BUMDes Bersama atau BUMDes Smart, karena para kepala desa setuju dan mendukung,” terang Budiman Ahmad.
Hal yang barangkali perlu segera ditindak-lanjuti, sebut Budiman Ahmad adalah membuat AD/ART dan pengukukuhan para pengurus BUMDes Smart.
“Sementara ini Ketua BUMDes Bersama Kecamatan Rawamerta masih dipercayakan kepada Bu Hj Iin sebagai ketua pengalihan asset dan lain-lain,” kata Budiman Ahmad di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023). (hmd/asy-IPOL)