IMBCNews, Medan | Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof. Dr. Jimly Asshidiqie menegaskan, dalam Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, memerlukan pengawasan parsitipatif masyarakat yang lebih luas guna menjaga kredibilitas atau kepercayaan dalam Pemilu tersebut.
Hal itu disampaikannya pada acara Komunitas Debat Hukum (KDH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH-UMSU) yang digelar pada Sabtu siang di Medan. Opening ceremony Internal Law Debate Copetition (ILDC) 2023 Jilid IV. Acara dirangkai Seminar Nasional Menakar Kesiapan dan Antisipasi Menghadapi Politik Praktis: Politisasi SARA dan Money Politic dalam Pemilu Serentak 2024, dengan Keynote Speech, Prof Dr H Jimly Asshidiqie, SH MH.
Selaku Keynote Speech, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu hadir di seminar melalui zoom, pada Sabtu (25/11/2023). Jimly, selain memberikan apresiasi namun juga mengajak para mahasiswa UMSU melakukan pengawasan partisipatif untuk menekan kecurangan-kecurangan pada Pemilu 2024, sehingga pemilu dapat berjalan baik, jujur dan juga berkeadilan.
Jimly mengemukakan, komunitas Debat Hukum FH UMSU sesungguhnya menjadi ajang belajar musyawarah. “Debat itu secara sumbstantif sama artinya dengan musyawarah,” sebut Jimly. “Karena debat adalah bagian mempertemukan perbedaan-perbedaan data, cara pandang, mau pun hal yang faktual lainnya,” tambah dia
Lain itu, sebut Jimly, debat juga dapat menjadi kegitan untuk mempertemukan perbedaan-perbedaan kepentingan; Mulai kepentingan pribadi, keluarga dan juga kelompok. “Debat subtantif dapat mencarikan solusi atas perbedaan-perbedaan kepentingan, sebagaimana halnya pada politik praktis untuk memperoleh suatu kesepakatan dengan mengakomodasikan berbagai berbedaan kempentingan, termasuk membuat rambu-rambu atau aturan-aturan mainnya,” tutur dia.
Lebih lanjut Jimly mengingatkan bahwa pemilihan umum, merupakan bagian untuk memastikan bejalannya undang-undang dipergilirkannya kepemimpinan. “Hal ini juga mempunyai kesesuaian dengan ayat Alqur-an, antara lain: wa tilkal-ayyāmu nudāwiluhā bainan-nās yang artinya: dan hari-hari itu, Kami pergilirkan di antara manusia,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Jimly, jangan sampai kepemimpinan negara ini hanya dikekepi oleh orang atau kelompok tertentu saja, apa lagi tanpa mengindahkan hak-hak demokrasi yang sesuai undang-undang dasar. “Maka itu, semua pihak hendaknya turut mengawasi jalannya pemilu, sehingga nantinya membuahkan hasil pemilu yang berkualitas,” ajak Jimly.
Seminar Nasional Menakar Kesiapan dan Antisipasi Menghadapi Politik Praktis tersebut dimoderatori oleh Amayani. Dalam seminar ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang ilmu masing-masing yaitu Feri Amsari SH MH LL M, Prof Adi Mansar SH M Hum, dan Dr Eko NAM Sihombing SH S Hum. (Asy: zo-2511)