Jakarta-IMBCNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV 2024 di Jakarta. Wapres ke-13 sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Ma’ruf Amin, hadir dan membuka acara tersebut.
Kiai Ma’ruf mengingatkan peran dan tanggung jawab MUI sebagai wadah para ulama. “Mengingatkan semua bahwa tanggung jawab MUI begitu besar, sebagai wadah para ulama,” ujarnya, Selasa (17/2).
Ia menegaskan bahwa MUI menjadi representasi organisasi masyarakat (ormas) Islam. Salah satu tugas MUI adalah mengoordinasikan gerakan-gerakan seluruh ormas Islam.
Mukernas dihadiri sejumlah tokoh; Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan tentang pentingnya keberadaan fasilitas yang memadai bagi MUI agar dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif.
“Saya bermimpi MUI memiliki kantor dengan fasilitas memadai. Dengan fasilitas ini, MUI akan lebih leluasa dalam memperkuat perannya sebagai pelayan umat,” ungkap Menag Nasaruddin.
Mukernas MUI 2024 mengusung tema ‘Memperkokoh Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah’. Ketua Panitia Pengarah Mukernas Masduki Baidlowi mengungkap 5 fokus kegiatan dalam Mukernas ini. Ia menyebutkan Mukernas adalah kegiatan rutin MUI untuk memperkokoh organisasi.
“Salah satu hal yang menjadi inti dari kegiatan ini adalah bahwa kegiatan Mukernas keempat ini terbagi dalam lima fokus kegiatan. Dan ini sudah rutin, jadi fokus yang berhubungan dengan masalah organisasi, fokus bagaimana agar organisasi ini makin hari makin baik,” kata Masduki.
Dalam Mukernas ini juga akan dihasilkan lima keputusan. Di antaranya:
1. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang Keorganisasian MUI,
2. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang Kegiatan Prioritas Komisi, Badan Lembaga di Lingkungan DP MUI Tahun 2025,
3. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang Rekomendasi Mukernas IV MUI Tahun 2024,
4. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang “Taujihat Jakarta: Pesan MUI untuk Bangsa”,
5. Keputusan Mukernas IV MUI Tahun 2024 tentang “Kebijakan, Penyusunan, Pengelolaan, dan Pengeluaran Anggaran, serta Sumber Pembiayaan MUI. (*)