Oleh: H Anwar Abbas ]*
IMBC NEWS | Luhut Binsar Panjaitan menilai tindakan KPK yang terlalu banyak melalukan operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak bagus. Lalu timbul pertanyaan, bagusnya menurut Luhut bagaimana?
Menurut Luhut KPK jangan melakukan OTT karena hal ini menurutnya akan membuat nama Indonesia di mata dunia menjadi tidak baik. Jadi, Luhut, tampak lebih mengedepankan menjaga image Indonesia di mata dunia ketimbang memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Hal tersebut terlihat dalam ucapannya yang mengatakan: “ya kalau hidup-hidup sedikit (korupsi,maksudnya) bolehlah dan bahkan Luhut bilang kalau kita mau bersih-bersih amat, di sorga sajalah kau.”
Pernyataan Luhut seperti itu jelas memperlihatkan bahwa sebagai menteri terkesan ia mentolerir praktik korupsi walau pun yang dia tolerir hanya dalam ukuran yang kecil.
Tentu jelas pernyataan itu sangat kita sesalkan. Karena, di samping tidak benar dan bertentangan dengan amanat reformasi, juga sangat bertentangan dengan ajaran agama; Dalam agama, kita dilarang mengambil hak atau harta orang lain, termasuk harta milik negara secara bathil walau sekecil dan sesedikit apa pun. Dan Luhut tampak membolehkannya?
Oleh karena itu, kalau sekiranya sikap Luhut ini memang sudah merupakan sikap dari rezim yang ada, maka untuk kebaikan negeri ini ke depan, jelas diperlukan reformasi jilid dua; Agar terbentuk pemerintahan baru yang bersih yang benar-benar serius serta tidak kenal kompromi sedikit pun dalam memberantas korupsi.
Akan tetapi, kalau hal tersbut hanya merupakan sikap dan pandangan pribadi dari Luhut, maka sebaiknya Luhut kalau tidak mencabut ucapannya minimal memperbaikinya agar nama baik pemerintahan Jokowi tetap terjaga dan terpelihara.
Terima kasih.
]* H Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)