IMBC News – LBH Catur Bhakti bekerja sama dengan Bidang Hukum & Legislasi PP KB PII dan Kemenkumham RI-BPHN menggelar pelatihan paralegal.
Direktur LBH Catur Bhakti Agus Sudjatmoko, S.H., M.H. kepada IMBC News Rabu 23 November 2022 menerangkan, pelatihan ini terbuka untuk UMUM dan terbatas hanya 20 orang peserta tanpa memandang latar belakang pendidikan. Adapun usia minimal peserta 18 tahun.
Lebih lanjut Agus mengatakan, materi diberikan dalam Kelas pada hari Jumat, Sabtu & Minggu tanggal 16, 17 & 18 Desember 2022 Pukul 08:00-16.00 WIB di Alaydrus Building Lt. 3 Jl. Raya Condet No. 35, Cililitan, Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
“Setelah mengikuti materi dalam kelas selama 3 bulan, peserta akan melakukan praktik lapangan di LBH yang terakreditasi Kemenkumham,”katanya.
Mengingat kuota terbatas, segera daftarkan diri melalui link https://bit.ly/3DUK5gN
Biayanya hanya Rp.500.000 yang bisa ditransfer ke rekening BRI 44201001047304 An. YAYASAN LBH CATUR BHAKTI
Amirul Fathony, S.H. Sekretaris LBH Catur Bhakti menambahkan, peserta pelatihan paralegal akan belajar di ruang Pelatihan yang nyaman dan memperoleh coffee break dan makan siang.
“Softfile akan diberikan dan setelah pelatihan tuntas dan dinyatakan lulus, peserta akan diberikan sertifikat kompetensi dari BPHN RI,” katanya