IMBCNews, Jakarta | Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal segera menetapkan ketua umum definitif melalui rapat paripurna. Pasalnya MUI belum memiliki ketum definitif setelah KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa`adi kepada media mengungkapka, proses pergantian ketua umum sudah dilakukan oleh pengurus MUI.
“Insyaallah ketua umum definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI,” kata Zainut di Kantor MUI Jalan Proklamasi No. 51 Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
Zainut mengatakan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan sudah melaporkan soal proses pergantian Ketua Umum MUI dalam Rapat Dewan Pertimbangan MUI.
Sesuai mekanisme, ia mengatakan Dewan Pimpinan akan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Pertimbangan MUI untuk mengesahkan ketum yang baru. Namun, ia tak merinci kapan rapat itu akan digelar.
“[Waktunya] sebelum ayam berkokok,” canda Zainut.
Adapun Ketua Umum MUI sebelumnya, Miftachul Akhyar, mengajukan mengundurkan diri pada Maret 2022 lalu karena memilih fokus sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama.
Pengurus Dewan Pertimbangan MUI Prof. KH Maman Abdurrahman mengatakan, MUI harus segera menetapkan ketua umum yang baru, agar organisasi berjalan lebih baik lagi.
“Kalau bisa dalam bulan Muharram ini,” ujar Prof Maman. Menurut mantan Ketua Umum Persis ini, meski sekarang ada tiga wakil ketua umum, MUI perlu ada ketua umum, sehingga program organisasi bisa berjalan lebih baik. (Kadar Santoso)