IMBCNews, Bandar Lampung | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyampaikan, jumlah pemilih potensial di Ibukota Provinsi Lampung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, bertambah sebanyak 4.124 jiwa.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika, di Bandar Lampung, Ahad (9/6) menyampaikan penambahan itu. “Untuk pilkada mendatang ada penambahan jumlah pemilih 4.124 dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024,” katanya.
Jumlah penduduk potensial pemilih pada pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung, sebut Ika, mencapai 794.249 jiwa. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan pemilih pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 790.125 jiwa.
“Nantinya, jumlah pemilih potensial ini akan divalidasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit),” ujarnya.
Dia mengatakan proses coklit data pemilih akan dilakukan berdasarkan de jure dengan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah guna memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar itu.
“Coklit juga bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, serta mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa DP4 ini diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI yang diteruskan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
“Jadi memang sudah hierarki terpusat. KPU Kota Bandar Lampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat, tidak lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah,” sebut dia. (Sumber: Antara)