IMBCNews, Jakarta | Penegak hukum yang diberi bertanggung jawab negara, termasuk yang mengurusi masalah korupsi, masih ada yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan cenderung setengah-setengah. Semisal kasus Harun Masiku yang dikabarkan terakhir ini bersembunyi di dalam negeri.
“Jika benar Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri, maka ada kejanggalan kalau pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau Aparat Penegak Hukum lainnya tidak segera melakukan penangkapan,” kata Aspardi Piliang SH MH di Jakarta, Selasa (8/8).
Aspardi yang akrab disapa Jack, ketika diminta pendapatnya terkait dengan Harun Masiku yang diberitakan menghilang sejak ditetapkan tersangka suap, 2020. Ia mengatakan bahwa Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri juga menyatakan kalau Harun disinyalir masih berada di Indonesia.
Ungkapan dari Dishubinter Polri itu, sebut Jack Aspardi dapat juga jadi pedoman. Karena, ungkapannya berfungsi sebagai bantahan kalau selama ini telah dirumorkan Harun Masiku kabur ke luar negeri.
“Maka jika sekiranya ada di dalam negeri, ada rasa-rasa janggal juga ya, kalau Harun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO KPK itu, hingga tiga tahun ini belum tertangkap?,” paparnya bertanda tanya.
Caleg DPRD Sumatera Barat Dapil 1 Kota Padang dari Partai Ummat ini, juga mengemukakan semacam ada drama di kalangan penegak hukum yang tega memain-mainkan keadilan hukum.
“Kita memang tidak menuduh A, B, atau C yang membuat drama raibnya Harun Masiku. Namun, saya tetap yakini bahwa pada masanya rakyat dan masyarakat Indonesia pasti bakal mengetahui, siapa-siapa di antara APH sebagai perusak keadilan namun mengatas-namakan penegakan hukum,” ceplos dia.
Jack Aspardi yang juga Anggota Tim Hukum Nasonal Pembela Anies Baswedan menambahkan, pada saat sekarang ini masalah keadilan hukum cenderung juga dipolitisasi oleh kelompok tertentu; Sehingga drama-drama semacam kasus suap Harun Masiku mau pun lainnya masih sering dipertontonkan tanpa rasa malu.
“Mungkin juga dikarenakan adanya APH yang menjalankan tugasnya cenderung setengah-setengah itu. Dan di antaranya ada juga APH yang berani menukar keadilan dengan kejahatan dirinya sendiri,” pungkasnya.
Ada pun kasus suap Harun Masiku adalah terkait dengan urusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak, maka pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia.
Dalam hal urusan PAW itu, Harun Masiku hendak menelikung Riezky sehingga kemudian ia ditersangkakan oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku yang menghilang, telah pula ditetapkan DPO alias buronan KPK, sejak 2020. (Asyaro GK)