Oleh H Anwar Abbas *]
Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru-baru ini, betul- betul membuat hati kita menjadi miris. Pasalnya, anggaran penanganan kemiskinan yang tersebar di kementrian/lembaga, yang jumlahnya hampir Rp500 Trilliun penggunannya tidak inline dengan target prioritas semestinya.
Presiden memperioritaskan ingin menurunkan angka pada tingkat kemiskinan di negeri ini secara signifikan. Akan tetapi, anggaran dana belanja negara sebesar itu lebih banyak habis buat operasionalisasi kedinasan.
Mengapa hal itu bisa terjadi ? Menurut Menpan-RB, bahwa biaya untuk penurunan kemiskinan itu, lebih banyak pemakaiannya buat perjalanan dinas, rapat- rapat, menyusun program yang terkait dengan jenis studi dokumentasi tentang kemiskinan dan sejenisnya.
Jadi, kebanyakan biaya untuk menekan angka kemiskinan itu kurang terkait langsung dengan usaha pengentasan kemiskinan. Padahal, kalau misalnya pengusaha mikro dan kecil diberi modal Rp100 juta perorang, diperkirakan mampu mempekerjakan orang miskin sekitar 5 orang.
Karena itu, jika pemerintah memang punya uang Rp500 trilliun untuk pengentasan kemiskinan, berarti pemerintah akan dapat menempatkan sekitar 25 juta orang terkatagori miskin untuk masuk ke dalam lapangan kerja.
Jika saat ini jumlah orang miskin itu ada sekitar 26,36 juta jiwa, menurut Badan Pusat Statistik (BPS); Berarti dalam rentang waktu 1 atau 2 tahun, pemerintah sudah dapat mengentaskan kemiskinan di negeri ini.
Untuk itu, ke masa-masa mendatang sangat diperlukan mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan anggaran negara. Sebaiknya pemerintah membentuk sebuah Badan Khusus untuk menangani masalah pengentasan kemiskinan yang benar-benar terintegrasi dan professional. Sehingga, usaha mulia untuk mengentaskan kemiskinan tidak lagi mengawang-awang dan dijadikan tambang emas untuk dikorup dan disalahgunakan oleh sebagian ASN, seperti yang terjadi selama ini.
Harapan mayoritas rakyat Indonesia, adalah terlaksananya dengan baik, efektif dan efisien dalam menggunakan dana negara terlebih untuk pengentasan kemiskinan. Sehingga keinginan kita semua untuk terentaskannya kemiskinan dan terciptanya kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat di negeri ini, akan lebih cepat tercapai sesuai yang kita harapkan. Semoga.
*] Penulis, adalah Wakil Ketua Umum Majelis ‘Ulama Indonesia (MUI)