Oleh Anwar Abbas
IMBC News | Dengan telah adanya keputusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden maka keputusan MK tersebut langsung memperoleh kekuatan hukum tetap dan mengikat (final and binding) sehingga pihak pemohon tidak lagi memiliki peluang untuk melakukan upaya hukum bagi terjadinya perubahan terhadap keputusan yang telah ada.
Itulah sebabnya pihak paslon no 01 dan no 03 yaitu capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tetapi meskipun demikian, hal itu bukanlah berarti bahwa penyelenggaraan pilpres yang sudah berlalu tersebut telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip-prinsip langsung umum bebas dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil ( JURDIL).
Kita tidak dapat mengingkari bahwa kita masih banyak melihat kesalahan, kelemahan dan pelanggaran-pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dan ketentuan-ketentuan yang ada. Hal-hal seperti ini ke depan tentu saja tidak bisa kita biarkan.
Untuk itu kita harus bisa menyiapkan sebuah sistim pemilihan yang benar-benar rapi yang mampu menutup setiap kelemahan yang ada agar pilpres dan pileg serta pilkada yang akan kita selenggarakan di masa depan harus benar-benar berjalan dengan baik dan lancar sehingga prinsip-prinsip luber dan jurdil yang kita junjung tinggi tersebut harus benar-benar bisa tegak dan sunyi dari berbagai masalah, sebab kalau kesalahan-kesalahan yang pernah ada selama ini masih terus kita biarkan terulang dan terulang maka bangsa ini seperti kata-kata orang arif tidak ada bedanya dengan keledai karena kata mereka hanya keledailah yang akan terperosok ke dalam lobang yang sama dua kali.
Oleh karena itu agar berbagai pemilihan yang kita selenggarakan di negeri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta sunyi dari masalah maka tidak dapat tidak kita harus berani melakukan kritik dan evaluasi secara tajam terhadap segala ketentuan dan pelaksanaan pemilihan yang ada selama ini agar kita bisa menciptakan keadaan yang lebih baik lagi apalagi hidup dan kehidupan ini berkembang dengan sangat dinamis karena didorong oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu mendesakkan perubahan demi perubahan ke dalam berbagai segi dan sisi kehidupan kita.
Untuk itu kita harapkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih yang akan memimpin bangsa ini untuk masa lima tahun kedepan agar dapat mengorientasikan semua kebijakan dan tindakannya bagi terciptanya kemashlahatan dan keadilan sosial serta sebesar-besar kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia yang telah menjadi idaman dan amanat dari falsafah bangsa dan konstitusi kita. Semoga. ***
Penulis adalah Wakil Ketua Umum MUI