IMBCNews, Karawang | Pembangunan infrastruktur fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024, dimulai Juni. Proyek di Karawang selatan, antara lain pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) Saluran Tipar Kolot, Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan dan Peningkatan Jalan Kebon Ceret-Cikawung, Kecamatan Tegalwaru.
Salah seorang Pelaksana Saluran Sungai Tipar Kolot, Haji Ano membenarkan bahwa pembangunan proyek fisik seperti TPT yang dikerjakannya baru saja dimulai. “Yah baru mulai tanggal 1 Juni, Kang. Sekarang tukang batu mulai memasang batu belah di saluran Sungai Tipar Kolot,” kata Ano kepada IMBCNews, di Desa Medalsari, Senin (3/6) sore.
Pemasangan batu, menurut Ano, setelah hari pertama dilakukan penggalian untuk pondasi. Mulai kemarin, pihaknya juga mendatangkan tukang mesin sinsou, untuk menebas tunggul dan akar kayu supaya pondasi batu belah yang dipasang tetap kuat nantinya.
“Kalau ada unsur kayu pada galian pondasi, apa lagi kayunya masih tumbuh, nantinya, untuk jangka panjang turap cenderung kurang kuat. Jadi, di sekitaran pondasi turap, kayu-kayu ditebas dan harus dibersihkan,” ungkap Ano.
Pada pelaksanaan proyek TPT Sungai Tipar Kolot ini, lanjut pimpinan perusahaan penyedia jasa pada Dinas PUPR yang dikerjakan panjang berkisar 95,30 meter dikali dua. Sedangkan tinggi pasangan batu belah TPT 1,20 meter, lebar atas 0,40 meter, dengan pagu anggaran dari APBD Karawang sebesar Rp.188.942.000,-
Ano mengemukakan, karena tanah lereng pegunungan tergolong kurang stabil, maka pondasi bawah ditanam sekitar 0,40 meter. “Untuk pasangan batu belah TPT ke atas sekitar 80 centimeter. Jadi dihitung dari pondasi sampai atas, ketemunya 120 centimeter,” jelas dia.
Hal lain Ano menyebut, bahwa pengawas teknik dikirim petugas dari PUPR. Dan mulai tahun ini, tambah dia, sebelum pemborong mulai mengerjakan proyek, untuk jenis pasir yang digunakan pasang batu belah harus diuji dulu di laboratorium.
“Jadi tidak asal pasir saja. Ada uji lab sekarang. Kalau pasirnya belum lolos dari uji lab, kita belum bisa memulai pekerjaan. Selain itu, pengawas juga tidak akan datang ke lapangan kalau sekiranya SPK dari PUPR belum terbit. PUPR Karawang mulai tahun ini tidak mau kalau sampai terjadi proyek curi start,” pungkas Ano. (adr-hhr/asy0306: lpt/lpg)