IMBCNews, Namrole_Dalam rangka profesional dalam membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), pers diingatkan untuk tidak mempublikasikan yang berkaitan dengan kampanye.
Demikian dikemukakan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bursel, Nikson Nurlatu, saat apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung, Minggu, 24 November 2024, di Namrole.
“Mulai masa tenang, saya mohon, jangan menulis yang bermuatan kampanye yang dapat merugikan atau menguntungkan pasangan calon atau pihak tertentu, ” kata Nikson.
Dia berharap pers dan Bawaslu Bursel dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik dalam rangka melakukan tugas pengawasan sehingga pelaksanaan pilkada itu bisa berjalan dengan aman, damai dan tertib.
“Harapan dan tujuan kami hanya satu, yaitu insan pers dapat menjaga netralitas pers sebagai sosial kontrol,” tutur Nurlatu.