Artikel: H. Anwar Abbas*
IMBCNews | Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah berkata: kalau bendahara negara tidak bisa dipercaya, di mana anda melihat uang negara mulai gatal otak, pikiran dan hatinya, ambil dikit-dikit sebagai uang saya, anda gagal.
Pernyataan Sri Mulyani itu tentu sangat perlu kita camkan bersama. Pasalnya, memang uang negara adalah berupa amanah yang harus dijaga dan dipergunakan untuk keperluan dan kepentingan yang sudah jelas peruntukannya; Karena anggaran pendapatan dan belanja berkaitan pembangunan negara melalui mekanisme penyusunan yang mesti diperjawabkan sesuai bukti penggunaannya.
Hanya saja, dalam praktik yang kata sebagian mereka adalah pembangunan bangsa dan negara, namun banyak sekali di antara mereka yang telah dipercaya dan diamanti untuk mengurusi uang negara, tergoda dan tergoda. Sehingga, terjadilah apa yang disebut dengan istilah korupsi atau fraud dan atau abuse of power seperti yang disinyalir oleh Sri Mulyani.
Terdapati suatu hal yang membingungkan kita, di antara mereka yang melakukan tindak pidana seperti korupsi, terlihat seperti tidak merasa bersalah dan berdosa. Bahkan mereka, dengan tidak merasa malu sedikit pun mempertontonkan kekayaan yang dia perdapat dengan cara-cara yang melanggar hukum. Yang lebih mengherankan, kekayaan tersebut ditunjukkan kepada publik dengan rasa penuh bangga.
Apa yang mereka pertontonkan dari kejahatan menghilangkan hak rakyat itu, tentu saja sangat memprihatinkan. Karena, perbuatan berkorupsi sudah jelas merugikan rakyat banyak, sekali pun mereka bangga dengan kejahatan itu.
Uang yang semula akan diperuntukkan dalam membangun dan mensejahterakan rakyat, pada akhirnya jatuh ke tangan mereka dan keluarga serta kroni-kroninya melalui proses penyimpangan kewenangan jabatannya. Di antara mereka yang merugikan rakyat banyak itu sesungguh-sungguhnya sangat berkhianat secara nyata terhadap bangsa dan negara.
Untuk itu, agar tercipta sebuah pemerintahan yang bersih, maka perlu diciptakan sebuah sistim pengelolaan keuangan internal yang transparan dan bersistem agar tidak ada pejabat yang bisa dan berani melakukan perbuatan tercela seperti menyewengkan anggaran melaui abuse of power. Salah satu langkah yang perlu ditempuh yaitu memberlakukan kebijakan pembuktian terbalik di mana setiap pegawai dan pejabat negara selain diharuskan melaporkan kekayaannya mereka juga harus diminta untuk bisa menjelaskan asal-muasal pertambahan kekayaannya yang mereka punyai.
Jika dia bisa menjelaskan asal-muasal kekayaannya dengan bukti-bukti sehingga tidak ada pelanggaran hukum di dalamnya, maka tidak ada masalah tentunya. Akan tetapi, bila dia terbukti mendapatkan harta kekayaan dengan cara-cara yang tidak halal dan melanggar hukum, maka yang bersangkutan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dan atau kejaksaan serta KPK untuk diproses secara hukum; Mereka harus diseret ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya.
Dalam hal penegakan hukum, sangat perlu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan sebuah pemerintahan yang bersih. Keadaan sekarang ini, citra pemerintah benar-benar dirusak oleh para oknum yang bekerja di lembaga pemerintahan, legislatif dan yudikatif, yang kekayaannya sangat mencengangkan! Padahal, di antara mereka tersebut tidak punya usaha atau bisnis dan pendapatan lainnya yang halal, dan diketahui publik bahwa sehari-harinya mereka ini mengelola anggaran negara yang peruntukannya telah diatur dengan jelas, serta tidak dibenarkan diselewengkan.
Oleh karena, itu dalam hal ini, sangat relevan kita mengingat kata-kata Jenderal Rudini (Menteri Dalam Negeri zaman Orde Baru). Apa katanya? Dengan nada keras dan tegas Rudini mengatakan; Bila ada karyawannya di Departemen Dalam Negeri yang kaya raya sementara pendapatan hanya diperdapatnya dari hasil pekerjaan di kementriannya saja, tidak ada dari sumber-sumber lain yang halal, maka sudah bisa dipastikan karyawan tersebut telah melakukan praktik-praktik korupsi. Demikian kata Rudini.
Untuk itu, sebut Rudini, mereka harus ditindak dan diproses secara hukum agar tercipta sebuah kehidupan pemerintahan yang bersih-berwibawa dan yang benar-benar dapat dipercaya oleh rakyat. Semoga bermanfaat.
]* H Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI