BEI PHK 5 karyawannya terkait gratifikasi emiten
IMBCNews, Jakarta | Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada 5 orang karyawannya terkait permintaan ...
Read moreDetailsIMBCNews, Jakarta | Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kepada 5 orang karyawannya terkait permintaan ...
Read moreDetailsDiantara tugas negara adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka, sedangkan jumlah penduduk miskin menurut catatan BPS di negeri ini sekarang ...
Read moreDetailsIMBCNews adalah media digital yang menghadirkan informasi terkini dan terpercaya, membantu Anda dalam mengambil keputusan yang tepat. IMBCNews telah terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0089869.AH.01.01.Tahun 2022, diperbarui dengan Nomor AHU-0084549.AH.01.01.Tahun 2024 atas nama PT Indonesia Media Brand Cendekia
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.
Copyright © 2024 - IMBCNEWS.COM.