IMBCNews, Jakarta | Sekertaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, dalam satu setengah tahun ini, pihaknya akan menambah lagi 5 (lima pos) pengelola dan penjaga perbatasan sehingga jumlanya akan mencapai 13 pos dari 8 pos yang sudah didirikan.
Diantara pos yang akan didirikan, kata Prof Zudan, kepada IMBCNEWS, di ruang kerjanya Selasa (4/4/2023) siang, adalah Kalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Barat, Boven Digoel, dan beberapa di Kepulauan Riau. “Semua itu harus selesai sampai tahun 2024 dan saya akan langsung mengawalnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan lebih rinci terhadap rencana penambahan itu. Catatan tahun 2020, Indonesia mempunyai 16.771 pulau dan pulau-pulau dan garis pantai sekitar 81.000 Km.
Tiap hari terjadi kenaikan arus barang dan manusia masuk dan keluar ke dan dari Indonesia. Karena itu, perlu pengelolaan secara serius agar dapat mengurangi tindakan penjualan orang (trafficking), tumbuh-tumbuhan dan binatang yang dilarang atau dilindungi oleh negara. Semua itu membutuhkan kontrol dan pengelolaan yang baik,” katanya.
Zudan mengatakan, kalau ada orang masuk dan keluar dalam perbatasan, maka itu tugas dari Dirjen Imigrasi Departemen Kumham, jika ada arus barang yang masuk akan ditangani oleh aparat Dirjen Bea dan Cukai. “Nah jika menyangkut tumbuh-tumbuhan, dan binatang, maka tugas untuk mengawasi adalah Pos Penjaga BNPP,” jelas dia.
Dengan demikian, peran dan fungsi BNPP dalam menjaga dan mengelola perbatasan relatif cukup penting sehingga dibutuhkan dukungan dari semua pihak, guna mewujudkan penjagaan wilayah prbatasan dengan negara-negara tetangga.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, dirinya akan mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Wilayah Negara yang dulu pernah dirancangnya. UU No 43 tahun 2008 tentang wilayah kedaulatan dan wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta hal-hal terkait pengelolaan batas-batas wilayah Indonesia.
Dulu, tambah dia, dalam penyusunan naskah akademik dan persiapan lainnya saya ikut membenahi lahirnya UU itu, sehngga saat ini saya yang harus dapat mengimplemtasi apa pesan dari lahirnya UU tersebut.
Zudan yang juga sebagai Ketua Umum Korpri Nasional yang sudah dua kali terpilih ini mengungkapkan, semangat dalam memajukan perbatasan yang diembannya akan dilakukan dengan usaha-usaha sistematis dan berkelanjutan menuju perbaikan atau improvement, bukan penggantian sistem baru atau replacement.
“Semangat saya dalam memajukan kawasan perbatasan improvement bukan replacement,” jelas Zudan. (asy/tys-imbcnews)